KPK Si Anak Kandung Reformasi

Peneliti bidang hukum lembaga The Indonesian Institute, Muhammad Aulia Y Guzasiah mengingatkan bahwa KPK merupakan anak kandung dari reformasi.
Warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menabur bunga di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Peneliti bidang hukum lembaga The Indonesian Institute, Muhammad Aulia Y Guzasiah mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan anak kandung reformasi. Oleh karena itu, demi tegaknya hukum, kewenangan KPK dibuat khusus dan berbeda dari lembaga penegak hukum lain di Indonesia.

"Sebagai anak kandung langsung dari reformasi, KPK dibentuk memang dengan semangat seperti itu. Hadir untuk mentrigger lembaga-lembaga penegakan hukum yang ada, agar segera berbenah," ucap Aulia saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 15 September 2019 seperti dilansir dari Antara.

Hanya saja, di tengah semangat 'reformasi' ada upaya untuk melemahkan lembaga anti rasuah tersebut dengan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK. "Jika sudah demikian, KPK tidak akan jauh berbeda lagi dengan lembaga-lembaga lainnya," ujarnya.

Sebagai anak kandung langsung dari reformasi, KPK dibentuk memang dengan semangat seperti itu.

Dengan demikian masyarakat sipil kini memperjuangkan agar KPK tidak kehilangan kewenangannya. Karena, ketika kewenangan KPK hilang dampaknya kembali pada masyarakat.

"Rakyat akan kembali kehilangan kepercayaan dan harapan akan pemerintahan yang bersih jauh dari korupsi," kata dia.

Selain itu, gelombang protes dari berbagai pihak soal pimpinan KPK juga penting untuk diperhatikan. Sebagai lembaga yang dibentuk dengan kewenangan dan tugas khusus, KPK harus dipimpin oleh orang yang tepat.

"Agar ke depan KPK tidak dijadikan alat untuk melakukan penyelewengan kekuasaan," ucapnya. []

Berita terkait
Tagar KPK Cengeng Trending di Linimasa Twitter
Tagar KPK Cengeng tiba-tiba trending di linimasa Twitter. Kegaduhan yang berawal dari rencana DRR RI merevisi UU KPK.
Busyro: KPK akan Mati Dipimpin Polisi Aktif
Independensi KPK akan hilang secara perlahan-lahan, jika Firli tidak menanggalkan jabatannya di Polri.
Gonjang-ganjing KPK
Mengapa dulu mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK, kalau akhirnya hanya ngambek dan mundur? Dagelan paling lucu di abad milenial.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.