Jakarta - Kepala Biro Penerangan Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Argo Yuwono mengatakan saat ini Polri tengah menelusuri dugaan kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (Asabri) Persero.
"Kami sedang melakukan penyelidikan yang berkaitan dengan kasus tersebut," ucap Argo di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020 seperti dilansir dari Antara.
Sehingga, ia meminta publik bersabar menunggu hasil penyelidikan polisi. "Kita tunggu saja ya seperti apa perkembangannya nanti," katanya.
Kasus dugaan korupsi di Asabri awalnya diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Jumat, 10 Januari 2020. Namun, hingga saat ini Mahfud belum mengumumkan secara resmi bagaimana kasus dugaan korupsi di sana.
Karena kata dia, perlu validasi sebelum diumumkan secara resmi apakah modus dan pelaku di Asabri sama atau tidak dengan modus dan pelaku di Jiwasraya. Salah satunya menemui Menteri BUMN Erick Thohir.
"Tunggu saja," ujarnya di Yogyakarta, Selasa, 14 Januari 2020.
Sementara itu, menindak lanjuti dugaan korupsi Asabri Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai bergerak menelusuri laporan keuangan Asabri. Diperkirakan kerugian investasi berkisar antara Rp 10 triliun hingga Rp 16 triliun. []