Jakarta - Massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI menggelar aksi unjuk rasa mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih KPK, Jumat, 13 September 2019. Namun, aksi massa berujung ricuh seperti dilansir dari Antara.
Awalnya massa melakukan aksi dengan damai. Tapi, tiba-tiba massa melakukan aksi perusakan dan pembakaran karangan bunga berisi dukungan terhadap publik yang terletak di luar gedung KPK.
Massa juga melempar kayu dan batu saat akan memaksa masuk ke halaman kantor KPK. Akhirnya, massa yang menuntut pencopotan kain hitam di logo KPK, menerobos masuk ke gedung Merah Putih.
Tanpa berlama-lama, ia mencopot kain hitam yang digunakan untuk menutup logo KPK.
Untuk melerai massa, Korps Brigade Mobil (Brimob) menembakkan gas air mata pada massa. Beberapa saat kemudian, massa kembali tenang.
Tapi, Polisi yang berjaga maupun petugas pengamanan KPK tetap waspada menghalau massa pendukung dari revisi UU KPK. []