KPK Pasang Badan Soal Dewi Tanjung Polisikan Novel

Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan soal peristiwa penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK itu hoaks.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan setelah disiram air keras. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Jakarta - Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan dengan tudingan penyebaran berita hoaks soal peristiwa penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK tersebut. KPK menilai upaya itu merupakan sinyal matinya rasa kemanusiaan.

"Rasanya ada orang-orang yang bertindak di luar rasa kemanusiaan kita, ketika (lapor polisi) Novel yang sudah jadi korban, jelas jelas menjadi korban," kata Juru Bicara KPK Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam 6 November 2019.

Dewi Tanjung alias Dewi Ambarwati melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya pada Rabu 6 November 2019. Dewi menyebut ada rekayasa dan kejanggalan terhadap peristiwa dan luka-luka yang dialami Novel.

Kalau kita dengar konferensi pers dari tim gabungan yang dibentuk Polri itu jelas disebut di sana penyiraman, dan karakter air keras yang terkena ke Novel tersebut.

Menurut Febri, tidak ada alasan untuk menyebut serangan terhadap Novel itu rekayasa. Pasalnya, tindakan medis telah dilakukan Novel di sejumlah rumah sakit di Indonesia hingga ke Singapura.

Bahkan tim gabungan Polri yang menangani kasus ini juga telah menegaskan Novel disiram zat kimia berkategori asam sulfat (H2SO4) dengan tingkat kadar larut tidak pekat. Dalam konfrensi pers pada Rabu 17 Juli 2019, tim gabungan Polri menerangkan zat kimia disiram ke Novel bukan untuk membunuh tetapi untuk menimbulkan luka permanen.

"Kalau kita dengar konferensi pers dari tim gabungan yang dibentuk Polri itu jelas disebut di sana penyiraman, dan karakter air keras yang terkena ke Novel tersebut," tutur dia.

Novel BaswedanPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)

Seharusnya, kata Febri, Novel yang menjadi korban serangan air keras tidak dituding dengan berbagai kabar bohong. "Ia adalah korban. Jangan sampai korban menjadi korban berulang kali karena berbagai isu hoaks begitu, kebohongan, dan lain-lain," ujarnya.

Laporan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya menyebutkan Novel diduga melanggar Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Menurut Dewi, Novel ketika menjalani perawatan pasca-disiram air keras terlihat tidak wajar. Alasannya, letak perban yang dililitkan di bagian kepala dan hidung ketika dirawat di RS Mitra Keluarga, Jakarta Utara, dan kondisi kulit wajah Novel yang ditudingnya masih mulus setelah disiram air keras.

Klarifikasi Novel

Sebelumnya, Novel Baswedan telah mengklarifikasi anggapan netizen terkait video viral yang memperlihatkan luka di matanya rekayasa setelah mengalami penyiraman air keras.

Dalam video viral tersebut, Novel terlihat tengah duduk di kursi roda yang didorong oleh perawat kemudian ditanyai oleh reporter yang menunjukkan matanya sedang baik-baik saja dan bisa melirik ke arah kamera.

Novel menjelaskan saat itu matanya masih belum dilakukan tindakan operasi sehingga terlihat masih belum menampakkan luka yang serius. Menurut dia, video itu diambil sekitar April-Juli 2017.

"Saat itu belum dilakukan operasi osteo odonto keratoprosthesis (OOKP) pada mata kiri saya, karena Prof Donald Tan sedang upayakan dengan stem cell dengan cara dipasang selaput membran plasenta pada kedua mata saya untuk menumbuhkan jaringan yang sudah mati," kata Novel pada Selasa, 5 November 2019. 

Berita terkait
Novel Baswedan Jawab Soal Tudingan Rekayasa Mata
Novel Baswedan mengklarifikasi anggapan netizen soal luka di matanya rekayasa setelah mengalami penyiraman air keras.
WP KPK Optimistis Kasus Novel Baswedan Bisa Diungkap
Ketua WP KPK Yudi Purnomo optimistis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan diungkap Polri.
Temuan Baru Kasus Novel Baswedan dan Kabareskrim Anyar
Polri menyebut ada temuan baru yang signifikan dalam pengungkapan kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.