Medan - Kabag Tata Pemerintahan atau Tapem di Pemerintahan Kota (Pemko) Medan, Rasyid Ridho Nasution turut serta diperiksa oleh penyidik KPK, di kantor Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Rabu 16 Oktober 2019.
Dia diperiksa atas kasus OTT KPK terhadap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. Rasyid diperiksa bersamaan dengan sejumlah pejabat Pemko Medan lainnya, seperti Kadis Pekerjaan Umum, Isa Ansari, dua orang ajudan wali kota dan beberapa orang rekanan.
Rasyid yang merupakan mantan Camat Medan Barat ini diperiksa penyidik KPK dengan menggunakan kemeja berwarna putih, dia selesai diperiksa sekitar pukul 14.30 WIB.
Iya, ada pemeriksaan dilakukan oleh KPK di ruangan Satreskrim Polrestabes Medan
Ketika diwawancarai wartawan sesuai diperiksa, Rasyid tidak membantah bahwa dirinya telah diperiksa oleh KPK. Hanya saja dia enggan membeberkan atas masalah apa dan ada berapa poin pertanyaan yang diberikan penyidik KPK terhadapnya.
"Iya, baru selesai diperiksa KPK, tadi ada juga ajudan Pak Wali Kota," ucap Rasyid, sambil berlalu dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam BK 1366 J.
Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya ajudan Wali Kota Medan berinisial HA, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan beberapa orang rekanan. Selain itu, KPK juga menyita barang bukti uang tunai serta menyegel sejumlah ruangan di Kantor Pemko Medan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan oleh KPK.
"Iya, ada pemeriksaan dilakukan oleh KPK di ruangan Satreskrim Polrestabes Medan. Tapi diperiksa mengenai apa, saya tidak begitu paham, Bang," kata Kompol Eko Hartanto.
Sebagaimana diketahui KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan beberapa orang lainnya. Mereka akan dilakukan pemeriksaan di Jakarta.
Mereka yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum. []