Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan mengusut kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang melibatkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.
Namun, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang belum mengetahui pasti apakah ada indikasi terkait dengan penerimaan gratifikasi dalam kasus tersebut.
"Apakah itu ada pelanggaran? Apakah ada isu korupsi di sana? Apakah itu gratifikasi? Gratifikasi pasti akan debat, si penerima pasti bilang saya 'kan belum 30 hari, 30 hari dia bisa lapor," kata Saut Situmorang, saat hadiri Anti-corruption Film Festival 2019 (ACFFest) di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Minggu, 9 Desember 2019, seperti diberitakan Antara.
Saya tidak akan ngomong, sampai ada penyidikan baru.
Terkait dengan pengelolaan di bandara, kata dia, KPK memang sudah masuk ke dalam tata kelola di bandara.
"Selama ini kami memang masuk di tata kelolanya. Kalaupun ada penyelidikan, saya tidak akan ngomong, sampai ada penyidikan baru saya ngomong. Akan tetapi, sudah beberapa kali saya ke bandara, sudah beberapa kali saya ke pelabuhan, itu hanya untuk melihat tata kelola di sana," ujar dia.
Saut juga mengaku lembaga kepemimpinannya itu turut diundang oleh Kementerian Keuangan pada hari Kamis, 12 Desember 2019 terkait dengan tata kelola bandara.
"Saya sudah beberapa kali ke bandara, tanggal 12 (Desember) ini saya juga akan ke sana untuk bicara baik-baik dengan semua stakeholder yang ada di bandara, itu atas undangan mereka juga. Bandara itu salah satu pendapatan yang bisa membayar BPJS dan seterusnya," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara terkait dengan kasus sepeda Brompton dan motor Harley Davidson yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Airbus A330-900 oleh Bea Cukai beberapa waktu lalu. []
Baca Juga:
- Proses Beli Onderdil Harley Davidson Dirut Garuda
- Kronologi Temuan Harley Davidson Berujung Pemecatan Dirut Garuda