KPI Minta TV Jangan 'Rayakan' Pembebasan Saipul Jamil

Hal ini merupakan respons dari sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV.
Saipul Jamil. (Foto: Tagar/Dok InsertLive)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mulyo Hadi Purnomo meminta lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan membesar-besarkan dengan kesan merayakan pembebasan pesohor Saipul Jamil yang baru menjalani hukuman kasus pencabulan.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo sebegaimana diberitakan Antara, Senin.

Pernyataan KPI ini merupakan respons dari sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV.

KPI meminta lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma seperti penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya yang dilakukan pesohor.

“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” kata Mulyo.

Mulyo menambahkan, hak individu memang tidak boleh dibatasi, tetapi hak publik dan rasa nyaman juga harus diperhatikan karena frekuensi milik publik dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan, termasuk kenyamanan masyarakat.


Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban.


“Mengedepankan hak individu tapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan,” ujarnya.

Mencermati beberapa peristiwa yang sering berulang dalam beberapa kasus serupa, Mulyo mengatakan momentum revisi P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) tahun 2012 yang sedang dilakukan KPI akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan tentang pengaturan secara eksplisit tentang hal ini dalam revisi P3SPS.

“Saat ini, kami tengah melakukan revisi terhadap P3SPS dan sudah pada tahap mendengarkan masukan dari publik dan pemangku kepentingan,” tutup dia.

Sebelumnya, protes dari warganet muncul di media sosial karena mereka tidak terima pelaku pencabulan diberi panggung di televisi.

Sutradara Angga Dwimas Sasongko dan rumah produksi Visinema Pictures menyatakan memberhentikan semua pembicaraan kesepakatan distribusi tentang film animasi "Nussa" dan "Keluarga Cemara" dengan stasiun televisi yang menghadirkan Saipul Jamil dengan cara yang mereka sebut "tidak menghormati korban".

Saipul Jamil baru keluar dari penjara setelah delapan tahun dihukum atas dua kasus berbeda, pertama kasus pencabulan terhadap remaja laki-laki, kemudian penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang membuat hukumannya diperpanjang.

Saipul Jamil bebas pada 2 September 2021, dia disambut dengan mengenakan kalung rangkaian bunga, karangan bunga, lalu diarak menaiki mobil terbuka dengan wajah. Dia melambaikan tangan sembari mobil berjalan, lalu melemparkan ciuman dengan tangannya.

Tak berselang lama dari pembebasannya, Saipul kembali muncul di televisi dengan mengenakan kalung bunga dan membahas judul-judul artikel yang membahas seputar kasus pencabulannya dan pengalamannya di penjara. Acara tersebut diwarnai dengan canda tawa, termasuk nyanyian dari mantan narapidana, hingga raut sedih dari Saipul ketika menyatakan penyesalannya dan rasa terima kasih kepada pendukung.

Baca Juga:

Berita terkait
Najwa Shihab Turut Menyoroti Penyambutan Saipul Jamil
Najwa Shihab turut menyoroti penyambutan terhadap pedangdut Saipul Jamil yang telah mendekam di penjara selama 5 tahun karena kekerasan seksual.
Disambut Keluarga, Saipul Jamil Resmi Bebas Murni dari Penjara
Saipul Jamil telah resmi bebas murni pada Kamis, 2 September 2021. Setelah lima tahun menjalani masa tahanan di Lapas Kelas 1 Cipinang.
Artis Saipul Jamil Bebas dari Penjara Hari Ini
Saipul sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, namun hukumnya diperberat menjadi lima tahun penjara.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.