Mataram - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah segera merampungkan protokol dan pedoman kesehatan di pondok pesantren. Hal ini mengingat fase new normal yang sudah berjalan dan tahun ajaran baru yang akan segera dimulai pada pada 13 Juli 2020 mendatang.
"Pemerintah perlu memetakan kesiapan dan membantu pesantren serta satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama hingga benar-benar siap dan aman untuk semua anak/santri," ujar Ketua KPAI Susanto melalui siaran pers yang diterima Tagar, Jumat, 12 Juni 2020.
KPAI menegaskan pembukaan proses pembelajaran tatap muka di pondok pesantren harus harus dilakukan dengan kehati-hatian dan sesuai standar protokol dan pedoman kesehatan yang berlaku, serta persetujuan dari orang tua atau wali santri.
Jika pemerintah tidak menanggung pembiayaan tersebut, ada potensi kerentanan santri tidak melakukan rapid test dan swab test, mengingat biaya rapid test dan swab test yang tidak murah.
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk membiayai setiap santri dan perangkat pesantren, seperti guru, ustaz, dan kiai, untuk melakukan rapid test dan swab test, sebagai langkah pencegahan penyebaran dan penularan virus Corona atau Covid-19 di lingkungan pesantren.
"Mengingat latar belakang santri sangat beragam dengan kondisi sosial ekonomi yang bervariasi, jika pemerintah tidak menanggung pembiayaan tersebut, ada potensi kerentanan santri tidak melakukan rapid test dan swab test, mengingat biaya rapid test dan swab test yang tidak murah dikhawatirkan menjadi kendala bagi santri," kata Susanto.
Agar proses belajar dan penerapan protokol kesehatan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, KPAI mengajak Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia untuk turut serta mengedukasi para santri terkait pola hidup bersih dan sehat di lingkungan pondok pesantren.
Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Evy Mulyani mengatakan KBM di tahun ajaran baru 2020/2021 tidak akan dilaksanakan secara tatap muka di sekolah. Sebagian besar sekolah akan tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Tahun ajaran 2020/2021 akan dilaksanakan sesuai waktu yang direncanakan, tapi bukan berarti KBM akan dimulai secara tatap muka di sekolah," ucap Evy, Selasa, 9 Juni 2020.
Kendati demikian, Evy tidak menjelaskan apakah sebagian sekolah lainnya akan kembali melakukan kegiatan belajar tatap muka sebagaimana mestinya. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kemendikbud terkait mekanisme pembelajaran di tahun ajaran baru. []