KPAI 'Mencium' Ada Aktor Intelektual di Demo Pelajar

KPAI mencium dugaan ada aktor intelektual yang memobilisasi ratusan pelajar setingkat SMA demo di depan DPR. Polri diminta usut.
Pelajar melempari polisi dengan batu saat melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta, Rabu (25/9/2019). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencium dugaan ada aktor intelektual yang memobilisasi ratusan pelajar setingkat sekolah menengah atas (SMA) berdemonstrasi di depan Gedung DPR pada Rabu 25 September 2019.

Komisioner KPAI Jasra Putra yang terkejut dengan banyaknya pelajar yang berdemonstrasi itu kini telah berkoordinasi dengan kepolisian mencari aktor intelektual diduga memprovokasi para pelajar turun ke jalan.

"Kami dengan Polda sudah berkordinasi cari aktor inteleknya siapa diduga memprovokasi mereka, karena mereka engga ngerti apa-apa aksinya seperti apa," kata Jasra di Kantor KPAI, Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis 26 September 2019.

Kami meminta Kominfo dan cyber crime Mabes Polri untuk melacak undangan aksi itu. Penyebar harus dimintai pertanggungjawaban.

Jasra juga mengidentifikasi ada seruan untuk ikut berdemonstrasi yang ditujukan kepada pelajar di media sosial. Dia meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika turut berperan mengungkap siapa penyebar ajakan-ajakan tersebut.

"Kami meminta Kominfo dan cyber crime Mabes Polri untuk melacak undangan aksi itu. Penyebar harus dimintai pertanggungjawaban," katanya menambahkan.

Komisioner KPAI lainnya Putu Elvina menambahkan, penyelesaian anak di bawah umur dalam demonstrasi Rabu 25 September 2019 berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 23 tahun 2010 yang mengatur tentang kinerja polisi dalam menangani massa.

Misalnya, kata dia, pelajar yang berunjuk rasa sepatutnya dipulangkan lebih dari 24 jam jika tidak terindikasi tindak pidana. Namun, bila ada pelajar yang terindikasi pidana Putu mengaku KPAI akan memberikan pendampingan hingga bantuan hukum.

"Proses identifikasi anak ini perlu penanganan menanyakan satu per satu ini ada (tindak pidana) LBH (siap) mendampingi," ujar Putu.

Data yang didapat dari KPAI menginformasukan 800 anak ikut dalam demonstrasi berujung kericuhan di Gedung DPR dan sekitarnya. Dengan rinciannya sebagai berikut: 69 anak ditangani Polda Metro Jaya, 144 anak di Polres Jakarta Barat, 124 anak di Polres Jakarta Utara, 122 anak di Polres Cibinong dan Polres Bekasi dan Polsek jajarannya sebanyak 287 anak.

Baca juga:


Berita terkait
Demo Pelajar STM Merusak Fasilitas Publik
Sejumlah fasilitas publik mengalami kerusakan pasca demo pelajar STM, Rabu (26/9/2019) di Kelurahan Gelora, Jakarta Pusat.
Pelajar Terlibat Demo, Dinas Pendidikan Terbitkan Surat
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerbitkan surat edaran sebagai langkah antisipatif terkait demonstrasi yang dilakukan pelajar SMA, SMK, dan STM.
Berpolemik dengan KPAI, PB Djarum Akhirnya Mengalah
PB Djarum akhirnya sepakat mengalah, dengan tidak lagi menggunakan merk, logo dan brand image produk dalam audisi dan pembinaan atlet bulu tangkis.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.