KPAI Laporkan Sinetron Dari Jendela SMP ke KPI

KPI mengaku telah mendapatkan sejumlah aduan dari masyarakat mengenai tayangan sinetron Dari Jendela SMP, termasuk laporan dari KPAI.
Para pemain sinetron Dari Jendela SMP melakukan berpose disela-sela syuting. (Foto: Instagram/@darijendelasmp)

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengaku telah mendapatkan sejumlah aduan dari masyarakat mengenai tayangan sinetron Dari Jendela SMP, yang diduga melanggar sejumlah aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Tidak hanya dari masyarakat, laporan juga dilayangkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Hal itu diungkapkan Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah yang menyebut bahwa aduan menilai tayangan sinetron Dari Jendela SMP tidak pantas masuk ke layar televisi. Beberapa aduan lain menganggap, serial drama itu tidak ramah anak lantaran mengangkat tema percintaan di usia sekolah.

"KPI telah menerima pengaduan dari masyarakat, KPAI dan beberapa lembaga yang konsen terhadap isu perlindungan anak," kata Nuning saat dihubungi wartawan, dikutip Tagar pada Minggu, 5 Juli 2020.

"Yang diadukan adalah muatan cerita yang tidak ramah anak, penggambaran cerita yang mengarah pada potensi menginspirasi menikah muda, substansi cerita tentang hubungan di luar nikah usia SMP, dengan klasifikasi program R 13+," ujar dia.

Menanggapi aduan tersebut, Nuning mengatakan saat ini pihaknya di KPI masih terus menyoroti ketat penayangan sinetron Dari Jendela SMP, sejak program tersebut disiarkan pertama kali di stasin SCTV pada 29 Juni 2020 lalu.

Menurutnya, KPI tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi kepada stasiun televisi SCTV selaku pihak penayang, jika kelak menemukan pelanggaran dalam tayangan sinetron Dari Jendela SMP.

"Apabila dalam kajian KPI ditemukan pelanggaran terhadap pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) maka akan diberikan sanksi tegas terhadap sinetron tersebut. Sanksi sebagaimana diatur di P3SPS dapat berupa teguran tertulis, penghentian sementara, atau pengurangan durasi tergantung pada jenis pasal yang dilanggar,:" kata dia.

Dari Jendela SMPEmiliano Cortizo, Sandrinna Michelle, dan Rey Bong jadi pemeran utama sinetron Dari Jendela SMP. (Foto: Instagram/sandrinna_11)

Diberitakan sebelumnya, kontroversi penayangan sinetron Dari Jendela SMP bermula saat sejumlah masyarakat menilai tayangan yang diadaptasi dari cerita novel karya Mira W itu terlalu vulgar dan tidak pantas diangkat ke layar kaca lantaran dalam cerita versi novel terdapat kisah kehamilan di luar pernikahan pada seorang gadis belia.

Menanggapi hal itu, KPI pun menggelar pertemuan dengan perwakilan SCTV selaku stasiun yang menayangkan sinetron tersebut, guna mendapatkan keterangan lengkap tentang sinetron Dari Jendela SMP yang sempat diributkan oleh warganet.

Dalam pertemuan tersebut, Deputi Direktur Program SCTV David Suwarto memastikan alur cerita sinetron Dari Jendela SMP telah disesuaikan sedemikian rupa dari cerita asli versi novel. Ia juga menegaskan tidak ada cerita kehamilan di usia sekolah sebagaimana yang ramai diperbincangkan warganet di media sosial.

"Meskipun adaptasi dari novel, namun tetap ada perbedaan jalan cerita," kata David.

Menurut David, secara umum cerita dalam sinetron yang merupakan drama keluarga ini justru memiliki tujuan untuk memberikan peringatan kepada orang tua, tentang pentingnya pendidikan seksual untuk remaja.

David juga menjelaskan bahwa sinetron Dari Jendela SMP akan disiarkan di luar jam tayang dengan klasifikasi anak (A). []

Berita terkait
Ada Adegan Tak Pantas, Sinetron Inayah Ditegur KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada sinetron Inayah yang tayang di stasiun televisi ANTV.
BMKG dan KPI Minta Media Respon Cepat Info Bencana
BMKG dan KPI memperingatkan kepada seluruh lembaga penyiaran termasuk media televisi dan radio untuk lebih tanggap merespons informasi bencana.
Sinetron Dari Jendela SMP Jadi Sorotan Khusus KPI
Sinetron Dari Jendela SMP kini menjadi sorotan khusus Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Jika didapati pelanggaran akan diberikan sanksi.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.