Pematangsiantar, (Tagar, 15/02/2019) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar menerima sebanyak 1.105 kotak berisi surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan digelar 17 April 2019.
Penerimaan kotak berisi surat suara itu dilaksanakan di Kantor KPU di Jalan Porsea, Kota Siantar, Sumatera Utara pada Jumat (15/2). Diterima langsung Divisi Pengawasan dan Hukum, Christian Benny Panjaitan.
Benny mengungkapkan bahwa mobil yang membawa kotak berisi surat suara tiba Kamis (14/2) malam. Namun tidak langsung dilakukan pembongkaran karena waktu yang tidak memungkinkan.
"Semalam kita gak lakukan pembongkaran karena ketentuan, bahwasanya tidak bisa membongkar surat suara pada malam hari, sehingga membuat KPU menitipkan surat suara ke Polsek Siantar Utara," ucapnya.
Kemudian, agar terjaganya kotak berisi surat suara yang ada di dalam mobil, membuat KPU berinisiatif agar mobil ekspedisi diinapkan di Polres Pematangsiantar. Tetapi mengalami sedikit kendala sehingga mobil diarahkan ke Polsek Siantar Utara.
Baca juga: Budaya Orang Batak Selaras dengan Isi 4 Pilar MPR
Benny mengatakan, untuk jenis surat suara yang diterima saat ini masih 3 jenis. Namun untuk surat suara Pilpres 2019 dan DPD masih menanti paling lama bulan Maret.
"Surat suara yang masuk untuk kebutuhan saat ini, DPR RI, DPRD Provinsi Tingkat I dan DPRD Kabupaten Kota Tingkat II. Berikut dengan cadangan sebanyak 2 persen dari jumlah keseluruhan," jelasnya.
Untuk jumlah eksemplar surat suara, per kardus masing-masing berisi 500 surat suara. Terkait pengemasan dan pengecekan surat suara yang rusak, akan dilakukan di 3 gudang yang telah disediakan. Dan mengenai adanya kerusakan akan segera dilaporkan.
"Nanti kita buka dulu terus kita cek satu-persatu dan setelah itu jika ada kerusakan akan segera kita laporkan. Untuk pengemasan sendiri ada di tiga gudang, seperti di jalan Wahidin, Jalan Medan dan Jalan Asahan," tambahnya
Benny menuturkan, total surat suara di kota Siantar plus 2 persen surat suara cadangan sebanyak 915.175 sesuai jumlah DPT.
Baca juga: Danau Toba Tercemar Limbah KJA? Pemprovsu Didorong Cabut Izin PT Aquafarm