KPU Tetapkan Desain Surat Suara Pilkada Bulukumba

KPU Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, telah menetapkan model desain surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba 2020.
Desain kertas suara empat pasangan calon di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba. (Foto: Tagar/Afriansyah Lahia)

Bulukumba - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, telah menetapkan model desain surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, Senin 19 Oktober 2020.

Devisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba, Wawan Kurniawan mengatakan, pihaknya telah melakukan finalisasi desain surat suara. Setelah KPU menindak lanjuti pertemuan bersama dengan Pasangan Calon (Paslon) yang dihadiri oleh Liaison Officer (LO) beberapa waktu lalu.

Kami akan teruskan ke KPU RI untuk segera didesain.

"Ini bagian untuk keterbukaan publik soal bagaimana desain surat suara, karena foto maupun dokumen lain itu bersumber dari pasangan calon sendiri," kata komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba, Wawan Kurniawan saat ditemui di Kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bulukumba, Senin 19 Oktober 2020.

Menurutnya, desain surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulukumba 2020 telah disetujui secara resmi empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, dengan menandatangani desain surat suara tersebut.

"Kami akan teruskan ke KPU RI untuk segera didesain. Dalam surat suara ini ada security printing yang bagian mana yang diletakkan, itu telah terkonfirmasi ke KPU Bulukumba sebagai bahan dalam rangka percetakan proses pengadaan surat suara yang berukuran 36 x 23 cm semua Paslon," beber mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Isalam (HMI) STIEM Makassar tersebut.

Wawan menjelaskan, akhir Oktober 2020 telah memasuki tahapan lelang pengadaan surat suara. Jumlah surat suara yang akan dicetak sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 317.286 lembar ditambah dengan 2,5 persen jumlah DPT tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, telah menetapkan DPT pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba 2020 sebanyak 317.286, Sabtu 17 Oktober 2020 lalu.

Pada Pilkada serentak 2020, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, diikuti empat Pasangan Calon (Paslon), diantaranya nomor urut 1 Andi Hamzah Pangki-Andi Murniyati Makking atau HM21 diusung partai Golkar, Hanura dan Demokrat.

Sementara, nomor urut 2 ada pasangan calon Askar HL- Arum Spink atau Bulukumba Asik yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), NasDem dan Gelora.

Kemudian nomor urut 3, pasangan calon Tomy Satria Yulianto-Andi Makkasau atau Kacamatayya diusung partai Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, Partai Bulan Bintang (PBB) dan PSI.

Lalu yang terakhir, pasangan calon nomor urut 4, Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf atau Harapan Baru diusung partai Gerindra, PKS, PAN dan Berkarya. []

Berita terkait
Pejabat di Bulukumba Rugikan Paslon Pilkada
Bawaslu Kabupaten Bulukumba memeriksa Kepala Desa Bontobulaeng terkait netralitas pejabat daerah.
Tahanan Kabur Polsek Kindang Bulukumba Masih Berkeliaran
Polsek Kindang masih mengejar tahanan kabur kasus pencuroian rumah kosong di Bulukumba. Polisi sudah menyebar wajah pelaku.
Residivis Pencurian Tertangkap Kasus Pembusuran di Bulukumba
Polsek Ujung Bulu menangkap seorang pelaku pembusuran terhadap pemuda di Kelurahan Loka, Buloukumba. Pelaku merupakan residivis curanmor.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.