Serang - Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memberikan bantuan sembako bagi 25 ribu pekerja informal, seperti pedagang dan pengangguran baru.
Kita lihat nanti apa yang dibutuhkan masyarakat.
"Refocusing anggaran ini juga terkait dengan Instruksi dari Mendagri No. 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah," ucap Subadri di kantor Bappeda Kota Serang, Senin, 6 April 2020.
Pemkot Serang, kata Subadri, sudah melakukan pendataan melalui Dinas Sosial (Dinsos) bekerja sama dengan BPS untuk memberikan bantuan untuk para pekerja informal.
"Kita lihat nanti apa yang dibutuhkan masyarakat, karena diarahkan untuk makan, jadi lebih baik berupa barang (sembako)," tutur dia.
Subadri mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) diminta berkonsentrasi penuh pada pemenuhan tiga prioritas anggaran, yaitu penanganan masalah kesehatan, antisipasi dampak ekonomi, dan pemenuhan jaring pengaman sosial.
Dari jumlah penerima, kata Subadri, merupakan hitungan di luar dari penerima program PKH dan Jamsosratu. Seperti pedagang cilok, asongan, dan pengangguran baru. Ia mengatakan telah disepakati untuk anggaran penanganan Covid-19.
"Semula anggaran untuk menangani Covid-19 Rp 20 miliar dan sudah tersalurkan di OPD masing-masing sebesar Rp 15 miliar di rekening masing-masing OPD," ucapnya.
Sementara itu rincian untuk penambahan anggaran, kata Subadri, untuk kesehatan sebesar Rp 1,8 miliar, jadi total untuk penanganan kesehatan Rp 16,8 miliar.
"Tapi kan musibah ini tidak sebatas penanganan kesehatannya saja ada tahap keduanya dampak ekonomi dan sosial safety net. Untuk dampak ekonomi kita anggarkan Rp 9,1 miliar dan sosial safety net Rp 15,2 miliar jadi total Rp 41, 1 miliar." tuturnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wahyu B Kristiawan mengatakan anggaran yang digunakan untuk biaya tidak terduga (BTT) berasal dari tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang batal naik.
"Kita semua mengalokasikan ke BTT itu pemindahan dari TPP. Sebelumnya kan direncanakan naik tapi kan dari intruksi Mendagri tidak diperkenankan naik nah angggaran dari TPP itu masih cukup untuk bisa nutupin penangan Covid-19 itu," ucapnya. []