Koruptor APBD Gunungkidul Akhirnya Pasrah Dibui

Politisi PDIP Gunungkidul pasrah di bui. Ini kasusnya.
Sumber (Foto: Pixabay)

Gunungkidul - Terpidana kasus korupsi APBD Gunungkidul, Supriyono, akhirnya pasrah masuk jeruji besi. Politikus PDIP ini sempat menunda panggilan eksekusi pada Senin 1 Juli 2019 lalu.

Namun, pada Rabu 3 Juli 2019, dia bersedia memenuhi panggilan. Setelah dicek kesehatan, Supriyono langsung dimasukkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Wirogunan Yogyakarta.

Supriyono merupakan satu dari 33 mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 1999 - 2004 yang terbukti melakukan korupsi APBD Gunungkidul tahun 2003 /2004. Negara mengalami kerugian Rp 3,05 miliar atas tindakan korupsi berjamaah ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul Asnawi mengatakan, terpidana Supriyono ini sempat menunda kehadirannya pada 1 Juli lalu. "Tapi dia tadi datang memenuhi panggilan kejaksaan. Upaya eksekusi berjalan lancar," kata dia di Gunungkidul, Rabu 3 Juli 2019.

Tim medis RSUD Wonosari yang melakukan tes medis terhadap terpidana, menyatakan kondisinya sehat. Supriyono dengan suka rela dibawa ke Lapas menjalani hukuman.

Menurut Asnawi, Kejari Gunungkidul terus menyelesaikan eksekusi terhadap mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004 yang dinyatakan bersalah dalam korupsi APBD 2003/2004. "Kita masih menunggu berkas dari MA (Mahkamah Agung) lagi untuk dieksekusi," kata dia.

Berkas tersebut atas nama Untung Nurjaya dan tujuh koruptor lain pada kasus yang sama. Ada kesalahan putusan terkait nama sehingga harus direvisi. "Masih ada delapan terpidana yang menunggu eksekusi," ujar dia.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Gunungkidul Abdul Syukur mengatakan, sampai saat ini  sudah menyelesaikan tugas berkas putusan MA. Namun, dari 33 terpidana ada tiga terpidana yang tidak bisa dieksekusi.

"Karena tiga mantan anggota Dewan Gunungkidul itu sudah meninggal dunia," kata dia. []

Artikel lainnya:

Berita terkait
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina