Koruptor Annas Maamun Dapat Grasi, MAKI Sorot Jokowi

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti Presiden Jokowi karena memberikan grasi kepada koruptor Annas Maamun.
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 11 November 2019. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyarankan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencabut grasi kepada mantan Gubernur Provinsi Riau, Annas Maamun, terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di daerah tersebut. 

"Jika Bapak Presiden masih ingin bersama rakyat, maka cabut grasi atas Annas Maamun," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada Antara, Sabtu, 30 November 2019.

Kita bisa menilai bahwa presiden tidak ingin memberantas korupsi sebagaimana (janji) periode pertama.

Boyamin tidak menampik jika pemberian grasi merupakan hak penuh RI-1. Namun, kata dia, ada batasan-batasan yang harus dihormati oleh presiden. 

Misalnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, untuk kasus korupsi tidak ada remisi dari Kementerian Hukum dan HAM. 

"Remisi saja tidak dapat, maka semestinya tidak ada grasi untuk kasus korupsi," ujarnya. 

Kemudian sejak berlaku Peraturan Pemerintah tersebut, menurtutnya, belum pernah ada grasi untuk koruptor. Sehingga dia menilai keputusan Presiden kali ini keliru. 

Terlebih untuk pemberian hak narapidana seperti remisi atau bebas bersyarat, bahkan grasi adalah narapidana tersebut bebas dari perkara lain. 

"Sedangkan Annas Maamun masih jadi tersangka kasus suap di KPK. Artinya di sini presiden tidak teliti dan cermat," kata dia. 

Boyamin menilai, pemberian grasi ini akan dinilai rakyat Indonesia bahwa Presiden Jokowi tidak antikorupsi. Selain itu, dampaknya ialah menurunkan kredibiltas seorang presiden. 

"Sebelumnya Pak Jokowi juga setuju revisi UU KPK dan hingga kini tidak diterbitkan Perpu pencabutan revisi tersebut. Dengan dua hal ini, kita bisa menilai bahwa presiden tidak ingin memberantas korupsi sebagaimana periode pertama," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Diminta Mengganti Menteri Agama Fachrul Razi

Mahfud MDMenko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Antara/Zuhdiar Laeis)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan grasi yang diberikan kepada mantan Gubernur Riau Anas Maamun yang menjadi terpidana korupsi, lebih karena pertimbangan kesehatan. 

"Dia 'kan sudah pakai oksigen tiap hari, kemudian sakit-sakitan, dan banyak lagi penyakitnya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 29 November 2019. 

Mahfud mengakui ikut menyampaikan masukan soal grasi tersebut dan dari Mahkamah Agung (MA) juga memberikan pertimbangan yang sama. 

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), hukum internasional berlaku bahwa bagi terpidana yang sudah berusia lanjut boleh tidak menjalani penahanan.

"Diberi grasi itu tidak menghilangkan tindak pidananya. Dia tetap tindak pidananya, hanya saja diampuni dengan pengurangan hukuman, 'kan gitu," tuturnya. 

Selain itu, kata Mahfud, usia Anas Maamun yang sudah renta juga menjadi pertimbangan dalam pemberian grasi tersebut. 

Baca juga: Novel Bamukmin: Tema Reuni 212 Tangkap Sukmawati

Presiden memberikan grasi kepada koruptor Annas Maamun, yang menginjak usia 79 tahun. Mantan Gubernur Riau itu dihukum karena menerima suap dari pengusaha sebesar Rp 500 juta terkait dengan izin hutan.

Presiden Jokowi menilai grasi harus diberikan karena mantan Gubernur Riau itu sudah tua dan kondisi kesehatannya terus menurun. 

"Memang dari sisi kemanusiaan memang umurnya juga sudah uzur dan sakit-sakitan terus sehingga dari kacamata kemanusiaan, itu diberikan," kata Jokowi di Istana Bogor, Rabu 27 November 2019. []

Berita terkait
Jokowi Temukan Ini saat Sidak RSUD Subang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan sidak ke RSUD Subang, Jawa Barat. Di sana dia berbicara soal BPJS dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Jokowi: Patimban Akan Jadi Pelabuhan Ekspor Mobil
Presiden Jokowi berharap pembangunan pelabuhan Patimbang segera selesai karena akan dipakai sebagai terminal petikemas an ekspor mobil
Alasan Jokowi Ajak Putri Tanjung-Andi Taufan Kunker
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak dua staf milenial Putri Indahsari Tanjung dan Andi Taufan Garuda Putra dalam kunjungan kerjanya di Subang.