Korupsi Proyek Pasar di Jeneponto Naik Tahap Sidik

Kasus korupsi pasar rakyat Kabupaten Jeneponto sulawesi Selatan dalam tahap penyidikan.
Kasubdit III, Unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wiradjati saat ditemui di Mapolda Sulsel. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan pasar rakyat di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, kini tengah memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan atau tahap sidik.

Penyidikan kasus ini pun mulai dilakukan karena penyidik unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam proyek pembangunan dua pasar di Jeneponto itu. Proyek ini menggunakan Dana Anggaran Khusus (DAK) pada tahun 2017 lalu dan disebut menelan anggaran senilai Rp 2,5 miliar.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Yudha Wiradjati mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, maka perkara dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat di Jeneponto, Sulsel, telah resmi dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Senin, 24 Juni 2019 kemarin, kasus dugaan korupsi pembangunan pasar di Jeneponto telah dinaikkan ke penyidikan, karena terbukti ada perbuatan melawan hukum.

Dalam kasus ini, kata dia, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir. Mereka dimintai keterangannya karena diduga mengetahui kuat dengan pembangunan proyek pasar rakyat ini.

Artikel terkait: Tersangka Korupsi di Parepare Permainkan Kejari

"Sudah ada 15 orang yang dimintai keterangannya dalam tahap penyelidikan. Termasuk Wakil Bupati Jeneponto," tambahnya.

Wakil Bupati Jeneponto dimintai keterangannya oleh penyidik dalam kasus dugaan korupsi ini karena terkait dengan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Jeneponto saat kedua pasar tersebut dibangun. Bahkan, Wakil Bupati ini telah dua kali dilakukan pemeriksaan. "Sudah dua kali, dia datang bulan Mei 2019," ujar dia.

Dalam kasus ini, Yudha Wiradjati mengaku belum mengetahui pasti jumlah kerugian negara yang ditimbulkan, karena tim ahli dari BPKP Provinsi Sulsel sementara tengah melakukan penghitungan kerugian negaranya. Meski demikian, ia meyakini bahwa dalam proyek ini, dipastikan ada potensi kerugian negara.

Artikel terkait: Pemprov Maluku Pecat 10 ASN Mantan Narapidana Korupsi

"Potensi ada, tapi jumlah kerugian negara belum diketahui. Sementara dihitung oleh tim ahli," tuturnya.

Adapun proyek dua pasar rakyat yang terindikasi adanya perbuatan melawan hukum atau korupsi adalah masing-masing, Pasar Lassang-lassang, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke dan Pasar Paitanah Desa Paitanah Kecamatan Turatea. 

Kedua pasar rakyat ini dibangun menggunakan Dana Anggaran Khusus (DAK) pada tahun 2017 lalu dan disebut menelan anggaran senilai Rp 2,5 miliar. []

Artikel terkait: Jaksa Periksa Bambang DH, Saksi Dugaan Korupsi YKP

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.