Korupsi Jiwasraya, Kejagung Periksa Harry Prasetyo

Eks Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Harry Prasetyo (HP) kembali diperiksa oleh Jaksa penyidik Kejaksaan Agung.
Hary Prasetyo Eks Dirkeu Jiwasraya. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Eks Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Harry Prasetyo (HP) kembali diperiksa oleh Jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan Harry, masih terkait penetapan dia sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.

"Tersangka hari ini menjalani pemeriksaan adalah HP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis malam, 13 Februari 2020 seperti dilansir dari Antara.

Selain Harry, Kejagung juga memeriksa tujuh saksi terkait kasus korupsi Jiwasraya. Empat di antaranya berasal dari Jiwasraya yakni eks Direktur Pemasaran De Yong Adrian, eks Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Sumarsono, Kepala Divisi Investasi Faisal Satria Gumay, dan Kepala Bagian Pengembangan Dana Mohammad Rommy.

Sedangkan tiga saksi lainnya, yaitu pegawai PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri Setya Widodo, Hardian Achiardi selaku nominee, dan saksi dari Institutional Equity Sales PT Trimegah Securitas Glen Riyanto.

Atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya, Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, Selasa, 11 Februari 2020 dan Komisaris Utama PT Hanson International (MYRX) Tbk Benny Tjokrosaputro, Senin, 10 Februari 2020, dan eks Direktur Utama (dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim, Rabu, 12 Februari 2020.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka terhadap enam orang. Lima ditetapkan pada Selasa, 14 Januari 2019, tiga merupakan jajaran direksi lama Jiwasraya, yakni eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan serta eks Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo.

Dua tersangka lainnya berasal dari swasta, yaitu Komisaris Utama PT Hanson International (MYRX) Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat. Sementara, satu tersangka lain ditetapkan oleh Kejaksaan Agung pada 6 Februari 2020, yaitu Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. []

Berita terkait
Korupsi Jiwasraya, Hinca Sebut Kejagung Tak Terbuka
Panja Jiwasraya Komisi III DPR memutuskan rapat dengan Kejagung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya diberhentikan sementara.
Kejagung Siap Beberkan Korupsi Jiwasraya ke DPR
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan siap memberikan penjelasan mengenai korupsi Jiwasraya.
Nasabah Jiwasraya Tuntut Dana Dikembalikan Sekaligus
Nasabah asuransi PT Asuransi Jiwasraya mengaku lega seusai mendatangi Kantor Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya