Korban Pemerkosaan Minta Bantuan Keadilan Hotman Paris

'Karena dia orangnya baik, sering saya lihat dia bantu menyelesaikan masalah orang seperti saya, rakyat biasa.'
Pengacara Hotman Paris Hutapea menerima keluarga korban pemerkosaan di Kopi Johny Kelapa Gading, Jumat pagi (23/11/2018). (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta, (Tagar 23/11/2018) - Pengacara Hotman Paris Hutapea sudah seperti 'sinterklas', membantu orang-orang, didatangi orang-orang yang sedang dalam masalah. Seperti pada Jumat pagi ini (23/11) keluarga korban pemerkosaan mendatanginya, meminta bantuan keadilan padanya. 

Hal tersebut terlihat di Kopi Johny Kelapa Gading, tempat nongkrong Hotman Paris. Pagi pukul 05.30 WIB keluarga korban pemerkosaan sudah datang di tempat ini.

Korban pemerkosaan seorang anak perempuan berusia 10 tahun, pelaku pemerkosanya berumur 51 tahun. Keluarga yang malang ini berasal dari Bekasi. 

Ibu korban mengatakan, mendatangi Hotman Paris karena mengetahui Hotman punya jiwa sosial tinggi, sementara dirinya dan keluarganya dengan kondisi ekonomi lemah tidak sanggup membela diri melawan pelaku pemerkosaan yang status ekonominya kuat.

"Kami melaporkan ke dia (Hotman Paris) karena dia orangnya baik, dan sering saya lihat dia bantu  menyelesaikan masalah orang seperti saya, rakyat biasa. Saya pikir orang lain dibantu, masak iya saya nggak," ujar ibu korban.

Ia bercerita, anaknya mengadu pada dirinya dan suaminya pada Oktober lalu, sedangkan peristiwanya terjadi di sebuah toko pada September.

Mendengar aduan anaknya itu, lanjut sang ibu, ayah korban secara spontan mendatangi dan memukul pelaku. Pelaku pemerkosa itu bukan minta maaf, tapi melaporkan ayah korban ke Polres Bogor dengan aduan penganiayaan. 

"Wanita belum genap 11 tahun ini diperkosa laki-laki tua 51 tahun, begitu tahu anaknya diperkosa, bapak dari korban ini menonjok si pelaku pemerkosaan. Sekarang si pelaku telah ditahan di Polsek Gunung Putri, tapi si pelaku juga melaporkan balik ayah korban karena pemukulan," jelas Hotman Paris pada Tagar News.

Kepada Hotman, ayah korban menyatakan ia diancam pelaku untuk menghentikan laporan kasus pemerkosaan yang dialami putrinya. Alasannya, pelaku tidak terima dipukul ayah korban ketika membela putrinya yang diperkosa. Saat laporan pemerkosaan dicabut, pelaku tidak mempermasalahkan pemukulan terhadap dirinya.

"Dan sekarang ada arah seolah-olah tukar guling, 'cabut laporan pemerkosaan, aku cabut laporan pemukulan'," jelas Hotman.

Hotman Paris mengatakan, ia meminta kepada Polsek Gunung Putri untuk mengawasi kasus ini dan jangan menjadikan ayah korban sebagai tersangka, sebab tindakan yang dilakukan ayah korban tersebut wajar.

"Seorang bapak  memukul orang yang memerkosa putrinya sangat wajar, sebagai bentuk pembelaan. Tolong Bapak Kapolres Bogor jangan sampai tersangkakan orangtua korban yang mengetahui putrinya diperkosa,  di KUHP dan pidana  itu dibenarkan, salam kopi Johny," tutup Hotman Paris, sambil mengacungkan jemarinya yang dipenuhi cincin emas itu. []

Berita terkait