KontraS Beberkan Temuannya Atas Penembakan 6 Laskar FPI

KontraS sebut laskar FPI oleh aparat kepolisian, masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengadakan konferensi pers di Jakarta, mengingatkan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, 10 Desember 2019. (foto: Tagar/Fatan)

Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti menyebut penembakan enam anggota Laskar Pembela Islam (LPI) alias laskar FPI oleh aparat kepolisian, masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Untuk memperlihatkan bahwa dalam posisi ini, dalam kasus ini, KontraS melihat bahwa ini merupakan sebuah pelanggaran hak asasi manusia," ujar dia, dalam diskusi daring, Minggu, 26 Desember 2020.

Adanya dugaan tindak pidana yang sebenarnya tidak bisa adil karena sudah tidak bisa dibuktikan orang-orangnya sudah meninggal.

Baca juga: Aziz Yanuar: Rizieq Rela Dipenjara Demi 6 Laskar yang Tewas

Menurutnya, polisi telah melakukan tindakan sewenang-wenang dalam insiden berdarah pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari. Selain itu, Fatia menyebut korps berbaju coklat itu mengabaikan asas praduga tak bersalah.

"Dari penembakan sewenang-wenang ini pada akhirnya justru melemahkan posisi hukum itu sendiri, karena pada akhirnya hukum itu seperti tidak berguna untuk dilakukan adanya pembuktian," katanya.

Fatia menilai penindakan hukum di lapangan bukanlah arena untuk mengadili seseorang. Sehingga, kondisi demikian akan sulit mencari bukti karena enam laskar FPI telah meninggal.

"Dan ini di luar arena hukum yang seharusnya dijadikan sebuah prioritas utama dari adanya dugaan tindak pidana yang sebenarnya tidak bisa adil karena sudah tidak bisa dibuktikan orang-orangnya sudah meninggal," katanya.

Dalam kasus tersebut, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih melakukan proses penyelidikan. Sementara itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan sendiri kasus ini.

Baca juga: 6 Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Periksa Senjata Api dan Ponsel

Terakhir, Komnas HAM telah memeriksa anggota Polda Metro Jaya yang bertugas dalam malam insiden penembakan tersebut dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit.

"Pemeriksaan ini untuk memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian dan ketidakpersesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat," kata Damanik dalam keterangan resmi, Kamis, 24 Desember 2020. []

Berita terkait
Transparan soal Kasus Laskar FPI, Kinerja Kabareskrim Diapresiasi
Natsir Sahib mengapresiasi sikap Kabareskrim Polri yang transparan dalam melakukan investigasi terkait meninggalnya enam laskar khusus FPI.
Komnas HAM Mulai Selidiki Mobil Laskar FPI dan Polisi
Komnas HAM bakal selidiki mobil yang digunakan polisi serta laskar FPI di km 50 tol Jakarta-Cikampek.
6 Laskar FPI Tewas Didor, Jokowi Didesak Reformasi Polri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi didesak sesegera mungkin melakukan dan melanjutkan proses reformasi Polri dengan tewasnya enam (6) laskar FPI.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.