Komnas HAM Mulai Selidiki Mobil Laskar FPI dan Polisi

Komnas HAM bakal selidiki mobil yang digunakan polisi serta laskar FPI di km 50 tol Jakarta-Cikampek.
Ilustrasi pria memegang pistol. (Foto: Tagar/Getty Images)

Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, bakal menggali keterangan terkait mobil yang digunakan polisi serta para pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di km 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin, 7 Desember 2020 lalu.

Untuk itu, lanjut Taufan, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM telah menyampaikan surat pemberitahuan penjadwalan pemeriksaan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Prabowo.

"Iya (surat pemeriksaan) sudah disampaikan ke Bareskrim," ujar Damanik dilansir Antara, Minggu, 20 Desember 2020.

Dia mengatakan dalam pemeriksaan itu, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga akan melihat langsung mobil yang digunakan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan anggota FPI.

Adapun, jadwal pemeriksaan secara langsung tersebut akan diberitahukan kepada awak media jika sudah mendapat balasan dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.

Sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga telah memeriksa secara langsung ke tempat kejadian perkara untuk menindaklanjuti dan mengonfirmasi keterangan dari PT Jasa Marga (Persero).

Dalam pertemuan dengan Komnas HAM pada Senin, 14 Desember 2020, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero), Subakti Syukur, disebut berjanji menambahkan data untuk membantu penyelidikan Komnas HAM.

Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga telah mengumpulkan barang bukti di lapangan, mulai dari temuan selongsong peluru dari berbagai jenis, hingga sisa-sisa dari bagian-bagian kendaraan mobil yang diduga saling bertubrukan pada malam kejadian.

Komnas HAM juga sudah menggali keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Syukur, perwakilan FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat terkait insiden yang terjadi di km 50 tol Jakarta-Cikampek hingga menyebabkan enam orang anggota FPI tewas.

Selanjutnya, Komnas HAM akan meminta keterangan dari kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesiai terkait dengan autopsi jasad itu.[]

Berita terkait
FPI Bantu Evakuasi Korban Banjir di Makassar
Relawan Front Pembela Islam (FPI) membantu mengevakuasi warga yang terdampak banjir di beberapa lokasi di Makassar
6 Laskar FPI Tewas Didor, Jokowi Didesak Reformasi Polri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi didesak sesegera mungkin melakukan dan melanjutkan proses reformasi Polri dengan tewasnya enam (6) laskar FPI.
Komnas HAM Ambil Barang Bukti Penembakan Laskar FPI di Tol
Komnas HAM mengambil beberapa barang bukti menyangkut penembakan Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan