Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan pandangan tentang kebijakan berinvestasi era Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada hari Selasa, 10 Desember 2019.
Pengembangan investasi, ekonomi, infrastruktur harus memerhatikan parameter perlindungan hak asasi manusia, supaya masyarakat tidak terdampak akibat investasi.
Baca juga: Andi Arief Tantang Balik Henry Yosodiningrat
"(Jokowi) Jangan mengorbankan perlindungan hak-hak sipil dan politik untuk kepentingan investasi dan ekonomi," kata Koordinator KontraS Yati Andriyani di Kantor KontraS, Jalan Kramat II Nomor 7, Kwitang, Jakarta.
Dia menegaskan, RI-1 diharapkan tidak mengesampingkan perlindungan HAM, agar masyarakat tidak menjadi korban dengan dalih pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.
"Pengembangan investasi, ekonomi, infrastruktur harus memperhatikan parameter perlindungan hak asasi manusia, supaya masyarakat tidak terdampak akibat investasi-investasi di berbagai wilayah," ucapnya.
Dalam catatan Hari HAM Sedunia 2019 dengan tema 'HAM Tidak Diberi Ruang, Demokrasi Menghilang' yang dirilis KontraS, dituliskan kebebasan, hak sipil, dan hak politik dikorbankan oleh obsesi pemerintah untuk mendorong dan mempermudah iklim investasi.
Baca juga: Kasus Novel, Jokowi Tagih Kapolri dalam Hitungan Hari
KontraS juga mengungkap, setidaknya selama Desember 2018 - November 2019 terdapat 187 peristiwa yang menyentuh ruang-ruang hak sipil masyarakat dalam hal pelanggaran kebebasan berekspresi.
Pada 2019 ini saja, KontraS memberikan catatan terhadap pemenuhan HAM usai 21 tahun reformasi. Presiden Jokowi dinilai mengantarkan proposisi demokrasi Indonesia pada jurang kemunduran. []