Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi tanggapan atas kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membolehkan konser musik di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020. Ganjar tidak sependapat dan meminta konser musik ditiadakan.
"Ora usahlah, konser-konser yo ngopo (janganlah, konser musik ya buat apa)," tutur Ganjar usai menemui kunjungan kerja dari staf khusus Kementerian Kesehatan di kantornya, di Semarang, Kamis, 17 September 2020.
Ora usahlah, konser-konser yo ngopo (janganlah, konser musik ya buat apa
Konser musik dikhawatirkan akan memunculkan klaster baru Covid-19. Karenanya, Ganjar berharap para kandidat kepala daerah tidak menggelar event-event yang dapat memancing kerumunan massa.
Bagi dia, para pasangan calon maupun tim kampanyenya lebih baik mengoptimalkan sosialisasi secara virtual maupun lewat media sosial. Jikapun terpaksa harus menggelar konser, maka konsernya harus digelar secara virtual.
"Konser musik boleh, asal virtual," ujar dia.
Baca juga:
- Angka Kematian Kasus C-19 Jawa Tengah Turun Drastis
- 5.720 Polisi Jawa Tengah Gelar Razia Protokol Covid
- Asyik, Ganjar Siap Bikin Balap Lari Atlet Jalanan
Sebelumnya diberitakan, KPU memperbolehkan para kandidat pilkada serentak 2020 menggelar konser musik di tengah pandemi dalam rangka kampanye. Hal itu diatur dalam pasal 63 ayat 1 PKPU Nomor 10 tahun 2020.
Tak hanya konser musik, aturan itu juga membuka kesempatan para kandidat unruk menggelar kegiatan lain. Seperti pentas seni, jalan santai, sepeda santai, bazar, donor darah dan lainnya. []