Tangerang – Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Yuppentek Kota Tangerang pada tahun 2020 dilaksanakan dengan cara yang berbeda. Kali ini, Tematik menjadi visi sekaligus bentuk sinergitas mahasiswa terhadap upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang sedang berjuang melawan Covid-19.
Kemudian di akhir KKL, mahasiswa harus mempresentasikan hasil risetnya di lapangan.
Ketua Stisip Yuppentek Bambang Kurniawan mengatakan, sebenarnya manifestasi dari KKL tematik ini mempunyai 4 poin tersendiri. Di mulai dari membentuk kampung tangguh Covid-19, membantu Pemerintah dalam meningkatkan UMKM , Kegiatan Bakti Sosial terhadap masyarakat dan terakhir melakukan sosialisasi pengunduhan aplikasi Tangerang Live yang masih minim dikenal masyarakat.
"Kami akan mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan Covid-19. Melakukan pendataan UMKM yang selanjutnya diteruskan dengan permodalan sampai pada ke market place," kata Bambang kepada Tagar di kampus Yuppentek pada Rabu, 2 September 2020.
KKL Stisip Yuppentek dilaksanakan di Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang, dimulai tanggal 3 September hingga 3 Oktober 2020. Kecamatan ini sengaja dipilih oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan Mahasiswa (LPPM) dengan dua alasan.
Bambang Kurniawan (tengah) bersama tim LPPM Stisip Yuppentek saat memberi arahan KKL. (Foto: Tagar/Mauladi Fachrian)
"Pertama, menurut data yang kami dapat, Kecamatan Jatiuwung memiliki pelaku UMKM terbanyak di Kota Tangerang. Kedua, ada salah satu Kelurahan yakni Gandasari, ikut serta dalam kontes desa sehat di tingkat Nasional mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Ini menjadi penting, apalagi saat ini Kota Tangerang masuk kembali pada Zona merah penyebaran Covid-19 ," ucap Bambang.
Kegiatan KKL ini, menurut Bambang, tidak hanya untuk menuntaskan tanggung jawab akademik mahasiswa saja. Tetapi juga bentuk dari implementasi Tridharma perguruan tinggi. Untuk itu, ia meminta agar mahasiswa yang tahun ini melaksanakan KKL bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.
"Pembelajaran dari dosen dan pembimbing lapangan dengan mahasiswa. Kemudian di akhir KKL, mahasiswa harus mempresentasikan hasil risetnya di lapangan. selanjutnya pengabdian pada masyarakat dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat," ucap Bambang.
Mahasiswa tidak diwajibkan untuk bermukim di wilayah KKL seperti pada tahun-tahun sebelumnya. "Hal ini untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19," ujar Bambang.[]