Konsep Pemkot Surabaya Revitalisasi TRS

Pemkot Surabaya menegaskan konsep revitalisasi TRS dan THR tidak akan menghilangkan kenangan masa lalu di mana sebagai tempat hiburan dan kesenian.
Kepala Bappeko Surabaya, Eri Cahyadi. (Foto: Istimewa/Tagar)

Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya akan merevitalisasi kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Gedung Kesenian, Hi-Tech Mal, dan Taman Remaja Surabaya (TRS). Pemkot Surabaya sudah memiliki konsep revitalisasi tetapi tidak menghilangkan kenangan masa lalu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan upaya revitalisasi ini tidak akan menghilangkan kenangan masa lalu warga Kota Surabaya. Apalagi, TRS bagi warga Surabaya tidak hanya taman hiburan dan kesenian

Jadi, kita akan melakukan perencanaan secara keseluruhan untuk mensinergikan antara THR dan TRS.

Tempat yang berdiri sejak 20 Februari 1971 itu memiliki sejarah tersendiri menyimpan banyak kenangan bagi warga Kota Surabaya.

“Jadi, kita akan melakukan perencanaan secara keseluruhan untuk mensinergikan antara THR dan TRS. Dalam menyusun perencanaan itu, kita akan undang pakar dan semua stakeholder supaya memberikan berbagai masukan ke pemkot. Nantinya, usulan-usulan itu akan digabungkan, sehingga nanti ketika ke sana, kesan dan kenangan masa lalu tetap ada,” ujar Eri melalui keterangan tertulisnya kepada Tagar, Minggu, 23 Agustus 2020.

Eri menjelaskan asal muasal rencana revitalisasi di kawasan tersebut ketika gedung THR sudah dikelola oleh Pemkot Surabaya, pihaknya menyusun rencana matang untuk memindahkan gedung kesenian ke depan, bukan di belakang gedung THR seperti saat ini.

Namun, seiring berjalannya waktu, ternyata lahan di TRS itu sudah habis masa kontraknya dengan pihak ketiga, sehingga pemkot meminta pengelola TRS untuk mengembalikannya ke pemkot karena akan dipergunakan sendiri. Dengan berjalannya waktu, akhirnya lahan di TRS itu diserahkan ke pemkot.

“Prosesnya saat ini di TRS, pihak pengelola lama mengosongkan barang-barangnya, karena barang dan bangunan di TRS itu memang bukan milik pemkot, hanya lahannya saja yang milik pemkot. Proses pengosongan barang-barang itu mereka meminta waktu selama 3 bulan, dan saat ini masih berlangsung pengosongan barang itu. Teman-teman bagian hukum juga sudah meminta mereka untuk mempercepat pengosongannya,” kata dia.

Karena TRS sudah bisa dikelola pemkot setelah masa 3 bulan itu, maka secara otomatis Pemkot Surabaya harus menyusun ulang konsep kawasan tersebut. Sebab, sesuai rencana kawasan itu tetap akan dijadikan kawasan kesenian dan taman hiburan seperti sediakala.

“Jadi, perencanaan awal itu belum termasuk TRS, karena pada saat itu TRS belum bisa dikelola pemkot. Nah, karena sekarang sudah bisa dikelola pemkot, akhirnya kita harus merencanakan lagi secara utuh. Ketika merencanakan secara utuh itu, maka kita akan mengundang pakar dan semua stakeholder. Ketika semuanya memberikan sumbangsih dan masukan, maka kita yakin kawasan itu tidak akan menghilangkan kenangan masa lalu warga Surabaya,” ucapnya.[]

Berita terkait
Pemkot Surabaya Akan Penuhi Panggilan Polisi
Kepala BPB Linmas Surabaya mengaku belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari Polisi terkait Pagelaran Seni Budaya di Alun-alun Suroboyo.
DKS Sebut Pemkot Surabaya Inkonsisten
Dewan Kesenian Surabaya (DKS) menilai seharusnya Pemkot Surabaya tidak langsung menghentikan acara di Alun-alun usai mendapat sorotan.
KA Rute Banyuwangi-Surabaya Kembali Beroperasi
PT KAI Daop 9 Jember kembali mengoperasikan Kereta Api Mutiara Timur rute Banyuwangi-Surabaya dan sebaliknya.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.