Kondisi Rehabilitasi Remaja Klitih di BPRSR Yogyakarta

Yogyakarta memiliki balai rehabilitasi anak yang bermasalah dengan hukum, seperti pelaku klitih. Namun kondisinya kurang memadai.
Anak-anak binaan yang menjadalni permasalahan hukum dan sosial sedang melaksanakan upacara di BPRSR Yogyakarta. (Foto: Istimewa))

Yogyakarta - Yogyakarta memiliki Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR). Gedung ini untuk menangani anak - anak remaja bermasalah hukum seperti aksi klitih dan anak - anak remaja bermasalah sosial.

Namun, kondisi bangunan yang berada Jalan Merapi, Beran, Tridadi, Kecamatan dan Kabupaten Sleman Yogyakarta ini dinilai tidak memadai. Hal ini terungkap saat Pimpinan dan anggota Komisi D DPRD DIY saat melakukan kunjungan di kondisi gedung yang dikelola Dinas Sosial DIY belum lama ini.

Baca Juga:

Kepala BPRSR Dinas Sosial DIY, Baried Wibowo mengatakan, selama ini yang menjadi kendala BPRSR dalam menangani warga binaan adalah fasilitas asrama, sarana dan prasarana yang kurang memadai. Saat ini ada 28 anak remaja binaan. Mereka tinggal di balai dalam kondisi masih seperti wisma dan di dalam wisma ada kamar - kamar sehingga mengalami kesulitan untuk pengawasannya.

"Sebaiknya seperti asrama atau semacam dome sehingga anak-anak bisa menjadi satu tidak terpisah-pisah sehingga memudahkan pengawasan," ungkap Baried, Rabu, 15 Oktober 2020.

Lebih lanjut Baried mengatakan, untuk masa mendatang kami mengusulkan agar Balai ini bisa membuat sebuah asrama atau Dome sehingga proses pengawasan terhadap anak - anak remaja binaan ini bisa lebih mudah.

Sebaiknya seperti asrama atau semacam dome sehingga anak-anak bisa menjadi satu tidak terpisah-pisah sehingga memudahkan pengawasan.

Selain itu, menurut Baried, Balai juga membutuhkan CCTV yang lebih banyak untuk membantu pengawasan. "Kami akan usulkan untuk merehab wisma di Beran sleman ini dengan model dome agar menjadi satu sehingga mudah untuk pengawasannya," katanya.

Baca Juga:

Sebab dengan model dome, kata dia, maka anak-anak bisa terkondisi dengan baik dan anak-anak tidak menggunakan kesempatan untuk hal-hal yang kurang baik. Selain itu akan memudahkan pengawasan terhadap anak-anak remaja binaan.

Selain itu, kata Baried, dibutuhkan pula untuk perbaikan pagar dan pembangunan jalan layang yang menghubungkan bangunan bagian bawah ke ata yang melintasi jalan. "Pembuatan jalan layang atau terowongan untuk akses jalan dari gedung dibawah ke bagian atas," ujarnya.

Baca Juga:

Ketua Komisi D DPRD DIY Kuswanto mengatakan pihaknya mendukung upaya perbaikan BPPRSR ini karena sudah melihat secara langsung kondisi fisik balai yang dinilai kurang memadai. "Kami sudah melihat secara langsung kondisi Balai dan tidak hanya mendengar laporan saja," terangnya.

Pihaknya mendukung upaya rehab gedung dan upaya perbaikan lainnya serta melengkapi sarana dan prasaran agar benar-benar berfungsi untuk membina dan merehabiitasi remaja-remaja yang bermasalah hukum maupun sosial. "Tujuannya pembinaan di balai ini berjalan dengan baik dan remaja-remaja yang dibina benar-benar menjadi anak yang baik dan siap dikembalikan ke masyarakat dan bisa mandiri," ungkapnya.[]

Berita terkait
Pengakuan Korban Klitih di Underpass Kentungan Sleman
Galih, 18 tahun, korban klitih di Underpass Kentungan, Sleman, Yogyakarta, tubuhnya terkoyak terkena sabetan senjata tajam. Begini ceritanya.
Terduga Klitih Sleman, Lukai Korban hingga Urat Tangan Putus
Dugaan aksi klitih terjadi di Gamping, Sleman, Yogyakarta. Korban sudah melaporkan ke polisi. Begini jawabannya.
Viral Lima Terduga Pelaku Klitih Ditangkap di Sleman
Viral lima terduga klitih ditangkap polisi di kawasan Maguwoharjo, Depok, Sleman. Begini penjelasan polisi.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.