Komposisi Tim Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi

Presiden RI Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) untuk pembentukan Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Presiden Jokowi Widodo (Jokowi). (Foto: jabarprov.go.id).

Jakarta - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) untuk pembentukan Tim Penanganan virus Corona (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Penandatanganan PP disaksikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Kepala Satgas Covid-19 Doni Monardo, dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Siang tadi bapak Presiden (Jokowi) memanggil tim dan beliau telah menandatangani PP.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, di dalam PP tersebut mengatur soal pembentukan Tim Penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi. 

Baca juga: Pulangkan Djoko Tjandra, Jokowi Harus Lobi PM Malaysia

"Siang tadi bapak Presiden (Jokowi) memanggil tim dan beliau telah menandatangani PP terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," kata Airlangga, dalam konferensi pers secara virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 20 Juli 2020.

Dia menerangkan, di dalam PP tersebut Presiden Jokowi memberikan tugas kepada komite kebijakan dan membentuk satu tim untuk mengendalikan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. 

Mengenai komposisi Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional akan dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Wakil Ketua terdiri atas Menko Perekonomian Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Mahfud Md dan Menko PMK Muhadjir Effendy. Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Baca juga: Bahas Gibran di Istana, Pangi: Jokowi Bau Amis

Di dalamnya turut melibatkan Menteri BUMN Erick Thohir yang bertugas menjadi Ketua Tim Pelaksana untuk mengkoordinasikan Ketua Satuan Tugas Perekonomian dan Ketua Satuan Tugas Covid-19. 

"Satgas Covid-19 tetap ditangani Pak Doni (Monardo) dan Satgas Perekonomian ditangani Wamen BUMN Pak Budi Gunawan Sadikin," ujar Airlangga.

Adapun tugas dari tim tersebut adalah melihat situasi perekonomian nasional, perkembangan Covid-19, meliputi dari segi ketersediaan peralatan tes maupun perkembangan vaksin dan antibodi, serta program-program perekonomian yang sifatnya multi tahunan. 

"Jadi kita melihat recovery dari pandemik Covid-19 ini akan memakan waktu, dan oleh karena itu Presiden (Jokowi) memberi penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi program-program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan, dalam arti keduanya ditangani kelembagaan yang sama dan koordinasi maksimal," ujar Airlangga Hartanto. []

Berita terkait
Bukti Jokowi Feodal: Gibran, Bobby, dan Siti Nur Azizah
Pengamat politik menilai feodalisme dan politik dinasti di era pemerintahan Jokowi subur, usai Gibran, Bobby Nasution, Siti Nur Azizah maju Pilkada
Pemulihan Ekonomi Pesantren, Jokowi Kucurkan Rp 2,6T
Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Keuangan memberi dukungan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan melalui PEN Pesantren.
Kompensasi Jabatan dari Jokowi, Purnomo: Itu Keliru
Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo yang digusur Gibran Rakabuming Raka, menepis kabar ditawari kompensasi jabatan oleh Presiden Jokowi.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.