Bukittinggi – Akibat pemasangan regulator kompor gas yang tidak tepat sasaran, satu rumah di kawasan pemukiman padat penduduk Kota Bukittinggi nyaris jadi abu. Korban pemilik rumah mengalami luka bakar di tangan. Beruntung api dapat dijinakkan sehingga tidak menjalar ke rumah lainnya.
Peristiwa kebakaran kompor gas itu terjadi kompleks perumahan Triya Permai, Kotobawah, Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi. Kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB, Rabu, 11 November 2020.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Penyelamatan Sarana dan Prasarana, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bukittinggi, Susilo menyebut korban pemilik rumah diketahui bernama Baharudin, 49 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang.
“Kerugian ditaksir lebih kurang 5 juta rupiah. Penyebab kebakaran dilaporkan karena pemasangan regulator belum pas, namun kompor sudah dinyalakan. Korban mengalami luka bakar di tangan,” ujarnya via pesan WhatsApp.
Peristiwa kebakaran ini juga dibenarkan oleh Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah.
“Iya. Kerugian dilaporkan personil di lokasi cuma sekitar 400 ribuan. Api hanya menyambar kompor dan magic jar. Api cepat diketahui sehingga dapat segera dipadamkan,” tuturnya.
Persitiwa ini menambah deretan panjang kasus kebakaran di Kota Bukittinggi dalam beberapa bulan terakhir.
Pada Jumat, 14 Agustus 2020, Hotel Indria yang berada di jantung Kota Bukittinggi terbakar sekitar pukul 14.45 WIB. Akibat kejadian ini, bagian puncak atas hotel yang berada di depan Taman Monumen Proklamator Bung Hatta Bukittinggi ini, hangus terbakar.
Pada Selasa, 29 September 2020 pagi, sebuah pabrik tahu di Kota Bukittinggi terbakar. Peristiwa itu terjadi di Jalan Koto Dalam, persisnya di belakang Istana Mie, Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan. Api dilaporkan mulai berkobar sekitar pukul 08.00 WIB.
Akibat peristiwa itu, satu orang karyawan mengalami luka bakar di bagian tangan. Api yang diduga berasal dari ledakan mesin dompeng, turut menghanguskan satu unit genset dan sebuah sepeda motor. Selain itu, api yang cepat merambat juga melalap satu rumah kontrakan di samping pabrik. Total kerugian dilaporkan mencapai Rp 332 juta.
Teranyar, pada Minggu, 8 November 2020 lalu, api juga melahap sebuah rumah tanpa penghuni di Jalan Dr A Rivai, Kota Bukittinggi. Beruntung api masih dapat dijinakkan dan tidak menimbulkan korban jiwa. []