Polisi Dor Seorang Pencuri Motor di Medan, 2 Buron

Berusaha melukai polisi dan mencoba kabur, seorang pencuri sepeda motor di Medan, Sumatera Utara, terpaksa ditembak polisi.
Kepolisian ketika membawa pelaku ke rumah sakit untuk perawatan.(Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Berusaha melukai polisi dan mencoba kabur, seorang pencuri sepeda motor berinisial AS alias KU, 27 tahun, di Medan, Sumatera Utara, terpaksa ditembak polisi pada Senin, 20 Juli 2020 dini hari.

AS adalah warga Jalan Sekrap, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Polisi juga tengah memburu dua rekan AS. 

Kepala Polsek Medan Labuhan, Komisaris Polisi Edy Safari menyebutkan, selain menangkap AS, anak buahnya juga mengamankan barang bukti, di antaranya satu unit kunci T yang biasa digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

"Saat ini kami masih memburu dua orang lagi berinisial L dan D. Mereka kami tetapkan sebagai DPO. Pengakuan tersangka AS, mereka selalu melakukan aksi bertiga, ada yang melihat situasi dan sebagai eksekutor dan joki kendaraan," kata Edy.

Kami sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diresponsnya, sehingga kami memberikan tindakan tegas

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban yang mengaku rumahnya dibongkar dan sepeda motornya diambil pada Selasa, 7 Juli 2020. Korban bernama Imam Suroyo, warga Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

"Berdasarkan laporan itu, kami melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi den alat bukti lainnya. Hasilnya, kami identifikasi pelaku ada tiga orang. AS kami amankan di Pasar I Tengah, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan. Kami dapatkan informasi keberadaan, kemudian dia kami tangkap," tuturnya.

Setelah AS ditangkap, polisi pun melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya. Saat dibawa AS melakukan perlawanan dan menyerang petugas dengan kunci T yang dipegangnya. Terpaksa polisi menembak kakinya.

"Kami sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diresponsnya, sehingga kami memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanannya. Kasus ini masih terus kami kembangkan dan dalami," terangnya.

Pengakuan AS kepada polisi, dia sudah dua kali mencuri sepeda motor. Setiap beraksi, selalu bersama dua temannya yang kini sedang diburon.

"Pelaku kami persangkaan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara," kata Edy.[]

Berita terkait
Anggota DPRD Sumut Pukuli 2 Polisi di Medan
Seorang anggota DPRD Sumut diduga melakukan penganiayaan terhadap dua anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sumut.
Tabrak Polisi, Residivis Curanmor di Padang Ditembak
Seorang pencuri kendaraan bermotor di Padang ditembak polisi karena melawan saat diciduk.
Pecatan Polisi Curi Ikan Bandeng di Bone Sulsel
Polres Bone menangkap seorang pecatan polisi karena melakukan pencurian ikan bandeng ditambak milik warga.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.