Komnas PA: Tangkap Pemerkosa Siswi SMA di Samosir

Komnas PA meminta polisi segera menangkap dan menahan pelaku kejahatan seksual terhadap siswi SMA dengan retardasi mental di Kabupaten Samosir.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait (kanan). (Foto: Tagar/Ist)

Samosir - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meminta Polres Samosir segera menangkap dan menahan LN, 26 tahun, pelaku kejahatan seksual terhadap seorang siswi SMA dengan retardasi mental di Desa Lintongnihuta, Kecamatan Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Menurut Arist dalam siaran persnya, Sabtu 4 Januari 2020, mengingat ini merupakan kasus tindak pidana khusus dan kejahatan luar biasa, maka demi keadilan hukum bagi korban, Komnas Perlindungan Anak mendesak Polres Samosir untuk menjerat pelaku dengan ketentuan UU No 17/2016 tentang Perlindungan Anak dan UU No 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan ancaman minimal pidana 10 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan bahkan dapat ditambahkan dengan ancaman berupa hukuman pidana penjara seumur hidup.

"Untuk kasus kejahatan seksual ini tidak ada kata damai apa pun bentuk dan alasannya. Apalagi dilakukan terhadap anak yang menderita keterbelakangan mental. Saya tidak bisa membayangkan apa yang terjadi dan dirasakan korban saat kejadian itu. Oleh sebab itu, saya akan memberikan atensi khusus atas perkara ini," katanya.

Sementara untuk proses penegakan hukum, pihaknya kata Arist, segera mengirim Tim Advokasi dan Investigasi Cepat Komnas Anak untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Kabupaten Samosir. Tim Komnas Perlindungan Anak juga segera bertemu dengan korban untuk mendapatkan pemulihan traumatis atas peristiwa itu.

"Saya berharap sesuai dengan UU No 11/2012 tentang SPPA, Polres Samosir segera menindaklanjuti laporan kasus kejahatan seksual ini, demi keadilan hukum bagi korban, saya akan terus mengawal kasus ini," tegasnya.

Kasusnya masih kita proses dan akan kita beri atensi khusus

Kasus berawal pada Rabu 1 Januari 2020 siang, korban berusia 16 tahun dan tercatat sebagai siswi di salah satu SMA negeri di Kabupaten Samosir ditelepon oleh LN meminta bertemu di warung dekat rumah korban di Desa Lintongnihuta.

"Putri Saya ditelepon oleh LN minta untuk bertemu. Lalu boru (putri, red) saya bersedia dan bertemu di warung dekat rumah. Tapi LN bilang jangan dekat warung dengan alasan banyak orang, kemudian meminta bertemu di tempat yang agak sepi di samping wisma," kata ayah korban, AS.

Menurut AS, putrinya kemudian diajak LN untuk jalan-jalan ke lokasi wisata Danau Sidihoni yang masih berada di Kecamatan Ronggurnihuta. Setelah cukup lama di situ, putrinya minta pulang dan oleh LN disanggupi.

"Namun di tengah jalan tiba-tiba boru saya dibawa ke sebuah simpang jalan buntu yang ada di kebun kopi di Desa Lintongnihuta dan di situlah anak saya diperkosa oleh LN," ungkap AS.

AS menyebut, putrinya waktu kecil pernah terkena demam tinggi hingga mengalami step dan sampai saat ini masih mengalami keterbelakangan mental. "Tapi kenapa karena boru saya seperti itu seenaknya diperlakukan oleh LN," kata AS.

Pada 2 Januari 2020, keluarga korban membuat laporan ke Polres Samosir dan oleh pihak kepolisian dilakukan visum kepada korban. Hasil visum dari dokter yang memeriksa menyebut positif terjadi dugaan pemerkosaan.

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Jonser Banjarnahor, Jumat 3 Januari 2020 mengaku sudah menerima laporan dari keluarga korban. "Kasusnya masih kita proses dan akan kita beri atensi khusus," ujarnya.[]

Berita terkait
Dokter Liburan, RSUD di Samosir Batal Operasi Pasien
Dokter sedang liburan, RSUD Hadrianus Sinaga, Kabupaten Samosir batal melakukan tindakan operasi usus buntu pasien.
Siswi SMA Retardasi Mental Diperkosa di Samosir
Pelajar SMA dengan retardasi mental menjadi korban pemerkosaan di Kabupaten Samosir.
Pria di Samosir Aniaya Semarganya Hingga Meninggal
Baru-baru ini, pembunuhan sesama marga Rumapea terjadi di Kabupaten Samosir. Kejadian serupa berulang. Kali ini sesama marga Situmorang.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.