Komnas HAM Dalami Kasus Adu Tembak Polisi Vs Kelompok Rizieq

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendalami kasus bentrok antara polisi dengan simpatisan Pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM yang ingin memperdalam kasus penembakan 6 orang pengikut FPI (Tagar/Tirto.id)

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendalami kasus bentrok antara polisi dengan simpatisan Pemimpin FPI Rizieq Shihab. Komnas HAM telah membentuk tim untuk mendalami kasus yang terjadi di Tol Cikampek, Senin, 7 Desember 2020 tersebut.

“Melalui pemantauan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini sedang mendalami dari berbagai informasi yang beredar di ranah publik,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada awak media Senin, 7 Desember 2020.

Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian,

Menurutnya untuk saat ini, Komnas HAM sedang mengumpulkan fakta dari berbagai pihak yang terlibat secara langsung. Polisi dan FPI diminta untuk bekerja sama dalam memberikan keterangan dan dijelaskan secara terbuka, menurut Choirul.

“Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian,” ujar Choirul.

Ia juga mengatakan keterangan yang telah diterima dan dikumpulkan oleh tim Komnas HAM akan terus didalami. “Proses awal ini tim telah mendapatkan beberapa keterangan secara langsung dan sedang memperdalam,” ucap Choirul.

Sebelumnya diberitakan Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran menceritakan kronologi insiden saling tembak antara pihak kepolisian versus Laskar Pembela Islam (LPI) yang diduga kuat berafiliasi dengan Muhammad Rizieq Shihab (MRS). Peristiwa itu terjadi di tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020, pukul 00.30 WIB.

Menurutnya, anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan adanya pengerahan massa di momen pemeriksaan pentolan Front Pembela Islam (FPI) di Polda Metro Jaya, justru mendapatkan serangan tembakan dari LPI.

"Dan ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.

Fadil berujar, anggota polisi yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang LPI, kemudian melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kelompok simpatisan Rizieq Shihab yang berjumlah 10 orang.

"Diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang. Meninggal dunia sebanyak enam orang. Sementara empat lainnya melarikan diri," ujarnya.

Fadil melanjutkan, untuk kerugian yang dialami oleh petugas kepolisian adalah sebuah kendaraan rusak karena dipepet, terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan tersebut. [] (Farras Prima Nugraha) 

Baca juga:

Berita terkait
Analis Intelijen Soal Laskar FPI: Semua Pihak Menahan Diri
Stanislaus Riyanta menanggapi penembakan yang dilakukan personel Polda Metro Jaya terhadap pengikut Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
6 Laskar Rizieq Shihab Tewas, FPI Ancam Lapor ke Komnas HAM
FPI berjanji akan melaporkan kasus penembakan yang menewaskan 6 laskar pengawal Habib Muhammad Rizieq Shihab oleh polisi ke Komnas HAM.
Laskar Rizieq Shihab Tewas, FPI Bakal Bentuk Tim Pencari Fakta
Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis berencana akan membuat tim pencari fakta terkait penembakan polisi ke pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas 6.
0
Begini Cara Daftar BBM Subsidi Melalui MyPertamina
Pengguna BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar diwajibkan gunakan aplikasi MyPertamina mulai tanggal 1 Juli 2022 mendatang.