Komitmen Pengadilan Agama Medan Bebas KKN dan Pungli

Kemenpan RB memeriksa, melakukan evaluasi, mengeluarkan saran serta melihat sejumlah pelayanan yang ada di sana.
Perwakilan dari Kemenpan RB, Anesia Ribka dan Novan Kharisman, ketika melakukan tinjauan ke Kantor Pengadilan Tinggi Agama Medan, Selasa 5 November 2019. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Pengadilan Tinggi Agama Medan di Jalan Sumarsono, Medan, Sumatera Utara, berkomitmen menghilangkan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, kemudian gratifikasi dan pungutan liar (pungli) dalam melayani masyarakat.

Ada dua terobosan yang dilakukan untuk memberikan kemudahan terhadap setiap masyarakat yang sedang berperkara di Pengadilan Tinggi Agama Medan, yakni membuat buku tamu berbasis eletronik dan televisi media.

Pada televisi media, masyarakat yang hadir bisa mendapatkan berbagai informasi seputar pengadilan agama yang ada di Sumatera Utara.

Mengenai perkara yang berproses atau yang sudah diputus, ada juga estimasi laporan biaya atau anggaran berperkara, segala kegiatan struktur data kepegawaian pengadilan dan lebih mudah melakukan monitoring.

Sedangkan buku tamu eletronik berfungsi untuk menyimpan identitas masyarakat yang berkunjung. Jika sedang berperkara sudah didata, untuk tahap selanjutnya akan lebih mudah mencari sejauh mana perkembangan perkara yang sedang dijalani.

Data masyarakat atau tamu yang hadir, akan tersimpan dalam file komputer pengadilan. Begitu juga dengan wajah tamu, karena sudah didokumentasikan buku tamu berbasis elektronik tersebut.

Pengadilan Tinggi Agama Medan juga memasang beberapa banner bertuliskan wilayah bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, kemudian gratifikasi dan pungli serta alur proses pengaduan sampai selesai.

Pengadilan tinggi ini pun membudayakan kerja dengan 3S dan 5R yaitu, senyum salam sapa dan ringkas, rapi, rajin, rawat dan resik.

Semua itu terungkap ketika tim evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan evaluasi pembangunan zona integritas di kantor tersebut, Selasa 5 November 2019.

Ini pengadilan tingkat banding, setiap bulan adalah 15 perkara yang ditangani

Anesia Ribka dan Novan Kharisman dari Kemenpan RB memeriksa, melakukan evaluasi, mengeluarkan saran serta melihat sejumlah pelayanan yang ada di sana.

Mulai dari penerimaan laporan, ruangan rapat, ruangan sidang, ruangan hakim hingga inovasi yang sebelumnya telah diciptakan pihak pengadilan.

"Kami melakukan kunjungan sebagai rangkaian evaluasi zona integritas," kata Anesia.

Pengadilan Tinggi Agama Medan, kata dia, melakukan upaya agar mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).

"Kami ingin melihat secara langsung bagaimana upaya pengadilan untuk meningkatkan pelayanan terhadap publik, penguatan integritas aparatur yang ada," katanya.

Pihaknya menilai, komitmen menjadi wilayah bebas dari korupsi yang dilakukan Pengadilan Tinggi Agama Medan sudah cukup baik, hanya saja perlu dilakukan perluasan agar lebih maksimal.

"Selain itu, harus adanya survei kepuasan, sehingga diketahui bagaimana respons para pencari keadilan kepada pelayanan pengadilan," kata Anesia.

Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan, Hilman mengaku akan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang mencari keadilan.

"Iya, maksimal dari Mahkamah Agung bahwa proses menangani perkara di tingkat banding di pengadilan ini, jangka waktu selama tiga bulan paling lama, tapi kami bisa selesai dalam tempo dua minggu. Setiap tahun, semua perkara di sini kami selesaikan selesai. Tidak ada tersisa. Itu bentuk keseriusan kami," kata Hilman.

Pasca kunjungan Kemenpan RB, Hilman berharap predikat WBK dan WBBM dapat segerai diperoleh pihaknya. Sebagai hasil kerja keras dan komitmen yang telah dilakukan.

Perkara yang sering ditangani oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan di antaranya perceraian, permasalahan hak asuh anak, ahli waris dan perkara lainnya.

"Ini pengadilan tingkat banding, setiap bulan adalah 15 perkara yang ditangani, itu semua bisa diselesaikan dengan cepat dan transparan," tandasnya.[] 

Berita terkait
Pasutri di Medan Nekat Bawa Sabu ke Markas Polisi
Keduanya ditangkap karena mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam nasi bungkus.
Pengadilan Tafsir Agama Timbulkan Konflik Baru
Pengadilan tafsir agama timbulkan konflik baru, untuk kasus semacam Meiliana kedepankan musyawarah, bukan pengadilan.
Yang Perlu Diketahui Tentang Pengadilan Anak
Tata cara pengadilan terdakwa yang masih tergolong anak-anak dengan orang dewasa berbeda. Ini yang harus diperhatikan saat mengadili anak-anak.