Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengatakan jika Kementerian ATR/BPN berkomitmen dalam mengatasi kejahatan pertanahan, khususnya yang dilakukan oleh para mafia tanah. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kejahatan Pertanahan.
"Kami punya komitmen dalam memberantas mafia tanah. Melalui dukungan luar biasa dari KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kejaksaan, dan Kepolisian dalam memperbaiki administrasi pertanahan, bersama kita ciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum," kata Menteri ATR/BPN dalam keterangan tertulis Jumat, 19 November 2021.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika selain dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN juga terus memperbaiki sistem dan administrasi pertanahan. Hal ini diupayakan guna mencegahnya modus mafia tanah, yaitu dengan melakukan digitalisasi data pertanahan.
Kejahatan pertanahan merupakan bagian dari fokus KPK juga masalah pertanahan ini dapat mengakibatkan biaya infrastruktur membengkak.
"Kita telah mendigitalkan dokumen pertanahan lebih dari 2,8 miliar dokumen yang tersebar di seluruh kantor pertanahan di Indonesia," ujarnya.
- Baca Juga: Dorong Digitalisasi, Upaya Kementerian ATR/BPN Wujudkan Pelayanan Prima
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Gencarkan Transformasi Digital dalam Tata Kelola Administrasi Pertanahan
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) Pemberantasan Mafia Tanah, Junimart Girsang, yang juga selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI menuturkan, Panja Pemberantasan Mafia Tanah yang dibentuk 23 Maret 2021, merupakan salah satu upaya bersama pemerintah dalam memberantas mafia tanah.
"Panja ini dibentuk dalam rangka tidak hanya menampung, tetapi juga membuka ruang komunikasi kepada aparat penegak hukum maupun Kementerian ATR/BPN," ucapnya.
Deputi Penindakan KPK, Karyoto, berharap bahwa Rakor kali ini dapat menjadi momentum bersama aparat penegak hukum dan Kementerian ATR/BPN untuk memerangi mafia tanah. Menurutnya, pemberantasan kejahatan pertanahan juga menjadi bagian dari fokus yang dilakukan oleh KPK.
- Baca Juga: Menteri ATR/BPN Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Oknum Persulit Urusan Pertanahan, Begini Tanggapan LBH Bara JP
- Baca Juga: Ini Sikap Kementerian ATR/BPN Soal Kasus Mafia Tanah
"Kejahatan pertanahan merupakan bagian dari fokus KPK juga. Masalah pertanahan ini dapat mengakibatkan biaya infrastruktur membengkak. Ada juga yang masuk di kami masalah mengenai pengadaan tanah yang ternyata di mark up para oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan ini," ujarnya.
Rakor kali ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustofa, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, unit kerja Ditreskrimum Kepolisian RI, para Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan RI; serta seluruh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN se-Indonesia. []