Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengungkapkan dan memastikan pihak jajarannya terus melakukan penindakan hukum terhadap oknum-oknum jahat di Kementerian (ATR/BPN) yang terlibat dalam kasus mafia tanah yang sedang ramai-ramainya.
Hal tersebut terkait ungkapan dari Anggota Komisi II DPR RI partai PDIP Junimart Girsang yang menyebut bahwa untuk membasmi kejahatan pertanahan, yang pertama harus ditangani adalah internal.
"Macam-macam tergantung kesalahannya. Ada yang kita copot, ada yang kita pidanakan, turunkan pangkat, dan kita peringatkan," kata Sofyan dalam konferensi pers di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, Rabu, 17 November 2021.
Sebelumnya, Panitia Ketua Kerja Mafia Tanah Komisi II Junimart Girsang yang menyebut bahwa untuk membasmi kejahatan pertanahan, yang pertama harus ditangani adalah internal.
Kalau ada kesalahan pidana, kita serahkan ke aparat penegak hukum dan kita berikan syok terapi.
“Dalam mengenai kejahatan di bidang pertanahan yang pertama dibenahi adalah perosalan internal” ucap Junimart.
Lalu, Sofyan A Djalil pun mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dengan persoalan ini.
"Kalau ada kesalahan pidana, kita serahkan ke aparat penegak hukum dan kita berikan syok terapi," ucapnya.
Tak hanya itu, Sofyan menyebut pihaknya serius soal dalam adanya laporan dugaan penyelewengan wewenang tugas terhadap oknum pegawai Kementerian ATR/BPN.
"Setiap ada laporan penyelewengan dan kita anggap itu kredibel, kita akan kirim tim investigasi yang kebetulan dipimpin oleh seorang petinggi kepolisian juga”, ucapnya
Beliau pun mengatakan bahwa Kita akan lakukan audit, kita lakukan tindakan administrasi sesuai dengan kesalahannya.[]
(Farhan Ramadhan)
Baca Juga:
- Sofyan: Berantas Seluruh Oknum Mafia Tanah hingga ke Akarnya
- Kementerian ATR/BPN Konsisten Jalankan Keterbukaan Informasi Publik
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Jabodetabek-Punjur
- Ini Sikap Kementerian ATR/BPN Soal Kasus Mafia Tanah