Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendukung pengembangan industri obat dan obat tradisional dalam negeri dengan melakukan pendampingan.
“BPOM perlu melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dan koordinasi lintas sektor dan pemangku kepentingan terkait sebagaimana tercantum dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2016,” ujarnya saat memimpin RDP dengan Kepala BPOM dan jajarannya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022.
BPOM juga perlu mengintensifkan pengawasan peredaran obat dan makanan secara online melalui penguatan regulasi dan sistem pengawasan yang dilengkapi dengan investigasi dan forensik digital.
Selain itu, Ninik, sapaan akrab Nihayatul, juga mendesak Badan POM secara serius memperkuat fungsi inteligen dan penyidikan sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017.
- Baca Juga: BPOM Izinkan Penggunaan untuk Vaksin Covid-19 Sputnik-V
- Baca Juga: Izin BPOM Keluar, Vaksinasi di Jawa Tengah Mulai 14 Januari
“BPOM juga perlu mengintensifkan pengawasan peredaran obat dan makanan secara online melalui penguatan regulasi dan sistem pengawasan yang dilengkapi dengan investigasi dan forensik digital,” jelasnya.
Terakhir, pihaknya meminta Badan POM untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran dan peran serta masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan.
- Baca Juga: Tips Makan di Restoran Saat Pandemi dari BPOM
- Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin Darurat Penggunaan Vaksin Sinopharm untuk Booster
“Melalui penguatan KIE dan pembersayaan komunitas,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. []