Kominfo Akan Putus Akses ke Pinjaman Online Ilegal

Menteri Kominfo Johnny G. Plate menegaskan, pihaknya akan berupaya memutus akses perusahan teknologi pinjol tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate. (Foto: Tagar/Kominfo)

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya memutus akses ke perusahan teknologi finansial peer-to-peer "lending" atau pinjaman online (pinjol) ilegal demi melindungi masyarakat.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memastikan perlindungan bagi masyarakat atas ancaman jasa pinjam online.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate menegaskan, pihaknya akan berupaya memutus akses perusahan teknologi pinjol tersebut.

"Untuk memastikan perlindungan masyarakat pengguna jasa pinjam online dilakukan melalui langkah komprehensif. Termasuk yang paling tegas, pemutusan akses terhadap penyelenggara peer-to-peer lending fintech yang melaksanakan kegiatannya tidak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Menkominfo sebagaimana dilansir Antara, Kamis 19 Agustus 2021.

"Disamping itu, kami juga melakukan upaya-upaya literasi digital," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate saat webinar "Mewaspadai Jeratan Pinjaman Online Ilegal," katanya.

Jasa pinjaman online ilegal ini harus diatasi karena mengganggu ruang digital. Blokir pinjaman online ilegal dilakukan dengan koordinasi dan kolaborasi dengan lembaga lainnya, termasuk Otoritas Jasa Keuangan.

Berdasarkan data per 17 Agustus, sudah ada 3.856 platform tekfin ilegal yang diblokir, termasuk jenis peer-to-peer lending. Upaya memberantas peer-to-peer lending ilegal ini membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak dan tidak bisa hanya dengan memutus akses.

Selain memblokir tekfin ilegal, pemerintah berupaya membekali masyarakat dengan literasi digital agar mereka memiliki kemampuan untuk mencerna informasi yang benar dan tepat dalam menggunakan internet.


Untuk memastikan perlindungan masyarakat pengguna jasa pinjam online dilakukan melalui langkah komprehensif.


Literasi digital, melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, memberikan empat kurikulum yaitu cakap bermedia digital, budaya bermedia digital, etika bermedia digital, dan aman bermedia digital.

"Keseluruhan materi atau kurikulum ini merupakan salah satu cara untuk mengedukasi masyarakat agar semakin waspada dalam menggunakan internet, termasuk pada saat memilih penyedia jasa pinjaman online dan berhati-hati serta cerdas memberikan data pribadinya dalam kaitan dengan pelindungan data pribadi," kata Johnny.

Program literasi digital tersebut ditargetkan bisa menjangkau 12,48 juta peserta per tahun.

Kegiatan akan dilakukan secara rutin mulai 2021 hingga 2024, dengan total saaran 50 juta peserta.

Literasi digital ini bertujuan menjadikan ruang digital sehat, aman dan bermanfaat.

"Dan bersifat edukatif jangka panjang, Kita tentu tidak bisa menunggu sampai masyarakat semuanya aman dan paham digital karena apa transformasi digital sedang berlangsung dan terus berlangsung," kata Johnny. []

Baca Juga: Update Pinjol Resmi OJK Kini Ada 148 Perusahaan

Berita terkait
Polisi Segera Proses Kasus Teror Foto Bugil Pinjol
PDY resah atas teror yang dialaminya yaitu pesan dalam bentuk foto bugil yang disandingkan dengan nomor ponsel dan foto dirinya.
Ibu Ini Terjebak 141 Pinjol, Ditelpon 250 Kali perhari
Ada ibu yang meminjam di 141 pinjol. Dia menerima 250 telepon per hari dari penagih utang yang diutus pinjol. Ia meminjam untuk menutupi pinjaman.
Update Pinjol Resmi OJK Kini Berjumlah 138 Perusahaan
OJK menyampaikan, penyelenggara fintech peer-to-peer lending yang terdaftar dan berizin sampai dengan 4 Mei 2021 sebanyak 138 Perusahaan.
0
Putra Mahkota Arab Saudi Melawat ke Turki
Persiapan untuk menghadapi kunjungan Presiden Joe Biden, Putra Mahkota Arab Saudi lakukan lawatan regional kali ini ke Turki