Aceh Tamiang - Beberapa waktu lalu Pemerintah Aceh dikabarkan akan segera melakukan tender pelelangan barang dan jasa yang di antaranya adalah pekerjaan proyek multiyears (tahun jamak). Dengan berlangsungnya pengerjaan proyek itu harapannya penyerapan belanja modal Aceh bisa ikut meningkat.
Selain itu, tujuan tersebut tidak lain agar rakyat bisa secepatnya merasakan pembangunan di segala beberapa daerah di Aceh. Apalagi proyek-proyek strategis tersebut merupakan infrastruktur fundamental yakni jalan.
Alih-alih ingin merasakan percepatan pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) malah akan mewacanakan untuk membatalkan proyek multiyears tersebut. Tak hayal wacana tersebut pun langsung mendapat reaksi dari berbagai masyarakat di daerah di Aceh, Sebab di balik wacana DPRA membatalkan proyek multiyears itu Aceh Tamiang sendiri termasuk daerah di Aceh yang merasa dirugikan. Karena pembangunan jalan penghubung Kecamatan Karang Baru-Bandar Pusaka menjadi batal.
Kami sebagai masyarakat dan pemuda Tamiang sangat di rugikan dengan rencana DPRA.
Protes pun muncul dari Ketua dewan pengurus daerah komite nasional pemuda Indonesia (DPD KNPI) Aceh Tamiang, Arif Wildan. Ia mengatakan dirinya tidak sependapat dengan adanya niat dari DPRA untuk pembatalan proyek multiyears tersebut.
"DPRA telah menzalimi masyarakat pantai timur Aceh. Kami sebagai masyarakat dan pemuda Tamiang sangat di rugikan dengan rencana DPRA tersebut," kata Arif Wildan kepada Tagar, Rabu, 22 Juli 2020.
Seperti diketahui, Badan musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Senin, 21 Juli 2020 untuk memutuskan keberlanjutan proyek tahun jamak. Dan pengambilan keputusan di jadwalkan akan di lanjutkan pada hari ini, Rabu, 23 Juli 2020. []