Padang - Seorang anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) dikabarkan nyaris menabrak menabrak Kepala Seksi Operasional (Kasiops) Korem 032/Wirabraja, Kolonel Sugiyono yang hendak melintas di jalan Sudirman atau persis di depan Makorem 032/Wirabraja, Selasa, 7 April 2020 dini hari.
Informasinya, mobil tersebut ditumpangi anggota DPRD dari partai Demokrat berinsial JM. Bahkan, saat disetop anggota Korem 032/Wirabraja, dia berada dalam keadaan mabuk bersama dua rekan lelaki dan tiga perempuan.
Kabar anggota dewan ugal-ugalan hingga berusan dengan pihak Satlantas Polresta Padang ini pun viral di media sosial. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbar, Irzal Ilyas Dt Lauik Basa pun mengaku telah mendapatkan informasi tersebut.
Politisi Demokrat ini mengaku sedang melakukan konfirmasi dan penelusuran terhadap anggota DPRD Sumbar berinisial JM tersebut.
"Saat ini sedang menunggu klarifikasi dari Demokrat. Kami akan panggil yang bersangkutan dulu," katanya kepada Tagar melalui telepon seluler, Rabu, 8 April 2020.
Menurut Irzal, anggota DPRD tersebut sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak yang berwenang. Hasilnya, tidak ada pelanggaran pidana berat yang dilakukannya. Sebab hanya soal mobil ugal-ugalan dan plat nomor bermasalah.
"Kami sedang melakukan pengkajian terhadap itu. Sekarang baru by phone, kami maunya klarifikasi secara langsung minta keterangan bersama aparat penegak hukum juga," katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar, Ismet Amzis mengatakan telah menegur anggota dewan berinisial JM tersebut melalui telepon seluler.
"Sudah saya panggil dan saya tegur, cuman baru by phone. Dia membela diri, katanya bukan dia yang membawa dan punya mobil bukan dia. Dia juga tidak tau ada perempuan di dalam mobil, dan tidak tau kalau plat mobil dan STNK berbeda," katanya.
Menurut JM kepada Ismet, mobil yang ditumpanginnya di setop petugas karena melakukan pelanggaran. Lalu, tidak juga terjadi adu jotos antara dia dan petugas karena yang menjawab temannya.
"Kalau terbukti tentu partai akan melakukan teguran, dan partai akan menyerahkan ke BK DPRD. Kami belum bisa sebut sanksi karena belum tau kebenarannya. Kami pelajari dulu apa kesalahannya, kode etik apa yang dilanggarnya," katanya. []