Jakarta - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) III/Siliwangi Kolonel Infanteri F.X. Sri Wellyanto Kasih membantah jika penyebar video tank yang menabrak motor dan gerobak di Cipatat kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tengah diburu dan dilaporkan karena dianggap melanggar UU ITE.
"Informasi itu tidak benar," kata Wellyanto ketika dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat, 11 September 2020.
Menurut dia, persoalan itu telah diselesaikan oleh Batalyon Kavaleri 4/Tank Kodam III/Siliwangi dengan pemilik kendaraan dan pemilik gerobak.
"Danyon Kavaleri 4 siap mengganti kerugian sekitar Rp15,4 juta untuk semua kendaraan dan gerobak yang mengalami kerusakan akibat ditabrak tank," ucapnya.
Danyon Kavaleri 4 siap mengganti kerugian sekitar Rp15,4 juta untuk semua kendaraan dan gerobak yang mengalami kerusakan akibat ditabrak tank.
Baca juga: Brigjen TNI Tri Budi Utomo Resmi Jadi Wadanjen Kopassus
Ia mengatakan, hasil musyawarah dengan pihak korban, Danyonkav 4/Tank mengganti seluruh kerugian tersebut, di antaranya 4 unit sepeda motor dan satu buah gerobak yang langsung di serahkan oleh Danyonkav 4/Tank Letkol Kav Embi Triono, di serahkan di Klinik Bakti Indonesia Power, Rajamandala Kabupaten Bandung Barat.
Selain itu, Wellyanto mengungkapkan, kecelakaan kendaraan tempur itu terjadi pada Kamis, 10 September 2020 di pertigaan pasar Rajamandala atau jalan raya Cipatat Kabupaten Bandung Barat, pada pukul 11.00 WIB.
"Batalyon Kavaleri sedang melaksanakan latihan Uji Siap Tempur Tingkat Kompi, pada saat melintas di pertigaan mendapatkan kecelakaan menabrak empat buah motor dan satu gerobak penjual tahu," ujarnya.
Pangdam III/Slw Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, tambah Kapendam, langsung memerintahkan Danpomdam III/Slw untuk segera melakukan penyidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: Profil Mohamad Hasan, Resmi Jabat Danjen Kopassus
"Tim sedang turun. Kita masih menunggu proses penyelidikan dari pihak POM. Apakah itu human error atau masalah teknis," kata Kapendam Siliwangi. []