KKP Bantah Edhy Prabowo Batalkan Ekspor Lobster

Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan Tb Ardi Januar membantah pernyataan bahwa Menteri KKP Edhy Prabowo membatalkan ekspor benih lobster.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

Jakarta - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan Tb Ardi Januar membantah pernyataan di salah satu media online yang mengatakan bahwa Menteri KKP Edhy Prabowo memutuskan membatalkan ekspor benih lobster atau mengatakan bahwa ekspor benih lobster tinggal cerita.

Pernyataan tersebut menurutnya adalah penggalan dialog antara Edhy dengan masyarakat di Telong Elong. Karena sampai saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum mengeluarkan keputusan final, apakah akan membatalkan rencana membuka ekspor benih lobster atau tidak.

"Menteri Edhy tidak ingin terburu-buru soal polemik benih lobster. Menteri Edhy masih ingin mengkaji lebih dalam, mengingat persoalan ini menyangkut dengan masa depan nelayan, serta hajat hidup rakyat banyak," ujar Tb Ardi Januar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019 seperti dilansir dari Antara.

Cara untuk mengkajinya, Edhy Prabowo kata dia melakukan kunjungan ke tiga tempat di Nusa Tenggara Barat (NTB) di antaranya Telong Elong, Teluk Ekas, dan Pelabuhan Perikanan Awang dan menjumpai para nelayan, Kamis 26 Desember 2019.

"Salah satu tujuannya, untuk mendengarkan keluhan dan permasalahan dari para nelayan terkait kontroversi benih lobster. Gubernur Zulkieflimansyah turut mendampingi dari awal sampai akhir," tuturnya.

Dari tiga tempat, Edhy menurutnya mendapat masukan yang berbeda-beda. Misalnya di Telong Elong, para nelayan ingin pemerintah membolehkan masyarakat melakukan pembesaran lobster. Dengan harapan, mereka bisa mendapatkan penghasilan tanpa harus melakukan ekspor benih lobster.

Sementara, di Pelabuhan Awang para nelayan menuntut agar Permen 56 tahun 2016 dicabut dan Edhy dapat kembali membuka keran ekspor benih lobster. Pasalnya, ekspor benih lobster sudah turun temurun dilakukan oleh nelayan di sana, bahkan sudah menjadi mata pencaharian.

Jadi, pernyataan Menteri Edhy tersebut bukan kesimpulan dari rangkaian kunjungan, bukan pula sebuah keputusan. Pasalnya, untuk memutuskan mengubah kebijakan Peraturan Menteri Nomor 56 tahun 2016 Tentang Larangan Penangkapan Lobster era Susi Pudjiastuti itu, KKP juga melibatkan para pakar terkait. 

"Saat ini, KKP masih terus melakukan kajian mendalam, tentunya dengan melibatkan para ahli dan pakar," tuturnya. 

Edhy PrabowoMenteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Foto: Instagram/@edhy.prabowo)

Pertimbangkan Pesan Jokowi

Sehari sebelumnya, Edhy Prabowo mengatakan bahwa ia belum membuat keputusan final apakah akan mencabut kebijakan Peraturan Menteri Nomor 56 tahun 2016 Tentang Larangan Penangkapan Lobster atau ekspor benih lobster atau tidak. Tapi yang jelas, keputusannya akan mempertimbangkan pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Sampai saat ini belum ada keputusan final apapun berkaitan dengan isu tersebut. Sekali lagi, saya tidak ingin buru-buru ambil keputusan sebelum pertimbangan baik buruknya benar-benar matang," ucap Edhy di Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 26 Desember 2019.

Edhy mengatakan jika mempertimbangkan pesan Jokowi, artinya keputusan ekspor benih lobster pemerintah harus berada di depan. "Kebijakan yang dibuat harus berbasis pada problem solving," tuturnya.

Terlebih, Edhy ingin memastikan pada periode kepemimpinannya setiap kebijakan benar-benar berbasis pada kajian ilmiah dan peran partisipasi publik. 

"Sehingga arahnya jelas yakni keberpihakan pada masyarakat dan pelestarian sumber daya lobster," ujarnya. []

Berita terkait
Ekspor Lobster, Edhy Prabowo Timbang Pesan Jokowi
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo belum membuat keputusan final apakah akan mencabut kebijakan ekspor benih lobster atau tidak.
Respons Postif Edhy Prabowo Batalkan Ekspor Lobster
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh. Abdi Suhufan merespons keputusan Menteri KKP Edhy Prabowo soal ekspor lobster.
Larangan Penangkapan Benih Lobster Merugikan Nelayan
Kebijakan mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengenai larangan penangkapan dan ekspor benih lobster merugikan nelayan.