Jakarta - Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Nasional Dokter Reisa Broto Asmoro menjelaskan dampak negatif Covid-19 membuat jutaan orang kehilangan pekerjaan sehingga mempengaruhi kondisi fisik dan mental yang akhirnya mempengaruhi kesehatan masyarakat itu sendiri.
Oleh karena itu, sangat penting untuk membangun kembali produktivitas masyarakat dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Aktivitas masyarakat harus ditingkatkan dengan protokol kesehatan yang ketat, ini yang kami sebut sebagai adaptasi kebiasaan baru," jelasnya dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta 13 Juli 2020.
Indonesia yang merupakan negara kepulauan tentunya akan menghadapi perbedaan dalam upaya beradaptasi dengan kebiasaan baru. Perbedaan luas wilayah dan kepadatan penduduk membuat tingkat risiko dari setiap daerah berbeda-beda.
"Sebagaimana umumnya beradaptasi dengan kebiasaan baru, sebagian dari kita ada yang lebih cepat, ada juga yang membutuhkan waktu lebih," ungkapnya.
Reisa pun mengajak seluruh daerah yang masih berada di zona merah, orange dan kuning untuk dapat mencontoh daerah yang berada di zona hijau.
Kesadaran bahwa daerah hijau akan membuat masyarakat lebih produktif namun tetap aman Covid-19
"Jadi mari contoh daerah yang berhasil mempertahankan dan membuat suatu daerah berada di zona hijau," katanya.
Dia menjelaskan tiga jurus jitu bagi daerah-daerah di Indonesia agar mampu berhasil masuk ke zona hijau sehingga aktivitas sosial dan ekonomi dapat kembali berjalan dengan produktif namun tetap aman Covid-19.
"Pertama, kerja keras dan pengawasan ketat oleh Gugus Tugas Daerah dan seluruh pimpinan daerah," ujarnya.
Kedua, kedisiplinan dan kepatuhan seluruh anggota masyarakat. Peraturan yang telah ditetapkan dapat berhasil menekan potensi penularan Covid-19 pada suatu daerah jika didukung dengan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Ketiga, kesadaran bahwa daerah hijau akan membuat masyarakat lebih produktif namun tetap aman Covid-19," tutur dia.
Terakhir, Reisa menambahkan bagi daerah yang berada di zona kuning (risiko rendah), zona orange (risiko sedang) dan zona merah (risiko tinggi), masih harus membatasi beragam aktivitas karena dapat memicu penularan Covid-19.
Kerja sama antara pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk melahirkan semangat dalam mencapai keberhasilan suatu daerah dapat menjadi zona hijau. Dengan begitu, beragam aktivitas sosial maupun ekonomi dapat kembali berjalan dengan produktif dan tetap aman Covid-19.
Tim Pakar Gugus Tugas Nasional sejauh ini mencatat perkembangan zonasi risiko kabupaten/kota per 5 Juli 2020, sebanyak 20,2 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam zona hijau atau zona tidak tercatat kasus/terdampak Covid-19.
Hal ini membuat pemerintah daerah dan masyarakat yang tinggal di zona hijau dapat melakukan aktivitas dengan produktif yang aman Covid-19, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. []