Khofifah Lirik Milenial Jadi Direksi BUMD

Khofifah Indar Parawansa membuka lebar peluang milenial menjadi direksi hingga komisaris di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, membuka lebar peluang milenial menjadi direksi hingga komisaris di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Aturan tersebut saat ini masih dibahas bersama DPRD Provinsi Jatim Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang BUMD.

Dalam Jawaban Gubernur atas pandangan fraksi tentang perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2012, usia jajaran direksi paling tua pada saat kali pertama mendaftar adalah saat 55 tahun dan paling muda 35 tahun. Sementara Perda sebelumnya, hanya tercantum usia paling tua 55 tahun.

Sementara untuk jajaran komisaris, paling tua berusia 60 tahun saat kali pertama mendaftar. Sedangkan dalam perda sebelumnya tidak disebutkan usia untuk jajaran komisaris.

Khofifah mengaku pembatasan ini dianggap penting untuk meningkatkan kinerja direksi BUMD. Selain itu, upaya ini dilakukan agar kalangan milineal bisa mengisi jajaran direksi.

"Harapannya agar milenial turut mengisi direksi atau komisaris dan bisa memberikan energi yang fresh," tegas Khofifah, di DPRD Jatim.

Gubernur perempuan pertama di Jatim itu tidak bisa lepas dari keterlibatan senior, jika memang dibutuhkan untuk memberi pengalaman. Para senior ini nantinya menjadi konsultan bagi direksi atau komisaris yang baru.

"Para senior tetap bisa berbagi pengalamannya, namun tidak di jajaran struktur. Para senior tetap bisa menjadi konsultan," kata Ketua Umum Muslimat NU ini.

Perubahan perda 14 ini nantinya juga mengatur pola rekruitmen direksi dan mekanisme pembentukan panitia seleksi. Panitia seleksi akan melakukan penjaringan dan menetapkan bakal calon anggota Direksi yang berhak mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Salah satu syarat calon direksi adalah harus memiliki pengetahuan yang memadai di bidang perusahaan. Dengan begitu, direksi bisa fokus dengan perusahaan yang dipimpinnya. Untuk dapat mewujudkannya, Pemrov Jatim akan bekerjasama dengan perguruan tinggi hingga praktisi.

"Sementara untuk Direksi BUMD di bidang jasa keuangan, Pemrov Jatim juga akan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tandasnya.

Baca juga: Khofifah: Syarat People Power di Indonesia Tidak Ada

Berita terkait