Khofifah: Syarat People Power di Indonesia Tidak Ada

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut Indonesia tak memenuhi syarat untuk terjadi people power.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjadi inspektur upacara Harkitnas. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Jakarta - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut Indonesia bukan negara yang bergerak secara diktator dan jauh dari kekacauan ekonomi sehingga tak memenuhi syarat untuk terjadi people power.

"Jika ada kekuatan masyarakat yang akan melakukan people power, biasanya negara diktator, karena negara ada guncangan ekonomi yang berat. Syarat-syarat (people power) itu di Indonesia tidak ada," kata Khofifah usai memimpin Upacara Harkitnas, di Grahadi, Senin 20 Mei 2019.

Menurut Khofifah, Pemilu 2019 yang dimulai dari proses pembentukan anggota KPU dan Bawaslu yang telah disetujui pasangan calon nomor urut 01 dan 02, disusul masa kampanye kemudian pencoblosan di bilik suara hingga proses rekapitulasi suara sudah sesuai dengan proses demokrasi.

"Rekap di provinsi sudah selesai, penghitungan KPU pusat untuk Jatim sudah selesai," paparnya.

Maka jika ada masalah terkait Pemilu 2019 sepatutnya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatan, nantinya simpatisan, dan tim pemenangan paslon bisa adu argumen, data dan fakta.

Ketua Muslimat NU itu mengingatkan, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu 2019 telah diatur dalam konstitusi. Sebab itu, tiap elemen sebaiknya sadar hukum untuk tetap menjaga situasi dan kondisi agar aman.

"Dan semua proses ini merupakan konsesus kesepakatan politik. Maka referensi kita adalah kontitusi, dari situ kita bisa tertib hukum dan tertib sosial," pungkasnya.

Baca juga:


Berita terkait
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi