Khofifah Minta Pemkot Jaga Tata Krama Rujukan Corona

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyindir Tim 112 Pemkot Surabaya yang tidak berkoordinasi saat merujuk pasien Covid-19 ke RSUD Dr Soetomo.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Pemprov Jatim/Tagar)

Surabaya - Polemik penanganan Covid-19 antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kota Surabaya semakin meruncing. Terbaru saat Pemprov Jatim menyoroti Pemkot Surabaya yang tidak berkomunikasi terkait rujukan pasien Covid-19 ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta kepada Pemkot Surabaya untuk menjaga tata krama, regulasi dan mekanisme rujukan. Ia meminta Pemkot Surabaya sebelum melakukan rujukan untuk koordinasi.

Hal-hal yang seperti ini saya minta tolong masing-masing tim memahami tata krama ini.

"Tolong tetap jaga tata krama, regulasi dan mekanisme rujukan. Kalau misalnya kemudian membawa pasien tidak dikoordinasikan, rumah itu, lembaga itu ada komandannya. Masing-masing lembaga punya tata tertib administrasinya," ujarnya saat jumpa pers di Gedung Grahadi Surabaya, Minggu, 17 Mei 2020.

Ia mengaku kasihan ada pasien yang dibawa oleh Tim 112 Kota Madya Surabaya (KMS) ke RSUD Dr Soetomo yang dirujuk dan ditaruh begitu saja dan tanpa koordinasi dengan manajemen rumah sakit.

"Hal-hal yang seperti ini saya minta tolong masing-masing tim memahami tata krama ini," tutur Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama ini.

Khofifah kembali menegaskan masing-masing tim untuk menghormati regulasi yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan.

"Ada di Permenkes, jadi regulasi bagaimana Referral System, jadi sistem rujukan itu juga ada. Ini institusi punya mekanisme, tolonglah supaya masing-masing kita di dalam suasana seperti ini saling menjaga, saling mencari solusi," ucapnya.

Selain Permenkes, Khofifah juga mengingatkan Pemkot Surabaya terkait Peraturan Pemerintah 21 tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana. Ia menjelaskan dalam kabupaten/kota untuk mengerahkan sumber daya manusia (SDM), peralatan, hingga logistik.

"Kalau Pemkab/Pemkot tidak memadai bisa meminta bantuan kepada kabupaten/kota lainnya terdekat baik dalam satu wilayah provinsi maupun provinsi yang lain," kata dia.

Untuk itu, mantan Menteri Sosial ini menyidir Pemkot Surabaya agar memahami betul isi PP 21 tahun 2008.

"Jadi saya minta tolong masing-masing kemudian menyadari kalau belum tahu aturan ini. Mudah-mudahan sekarang sudah mau membaca PP 21 tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Dr Soetomo Dr Joni Wahyuadi menyayangkan Tim 112 KMS yang tidak komunikasi terlebih dahulu dengan manajemen untuk rujukan pasien Covid-19. Padahal, kata Joni, RSUD Dr Soetomo memiliki 4 call centre yang bisa dihubungi oleh Tim 112 KMS.

"Tim 112 KMS juga sudah tahu, jadi tidak etis pasien dibawa ke UGD langsung ditaruh begitu saja dan ditinggal. Itu menyalahi PMK rujukan nomor 1 tahun 2012, juga secara etika tidak baik," kata dia

Ia berharap ke depan semua pihak termasuk Pemkot Surabaya untuk menjalankan standar.

"Mungkin ini bisa menjadi masukan, ya memang sulit kondisinya, tapi marilah kita berada dalam standar," tuturnya. [] 

Berita terkait
Riwayat 15 Warga Sidoarjo Positif Terinfeksi Corona
15 warga Dusun Jati, Desa Waru, Sidoarjo dinyatakan positif corona setelah nekat membuka peti jenazah pasien meninggal Covid-19.
Rincian Anggaran Rp 58,9 M untuk PSBB Malang Raya
Anggaran sebesar Rp58,9 miliar disiapkan Pemprov Jatim untuk penerapaan PSBB Malang Raya agar memenuhi kebutuhan di lima sektor.
Pemkot Surabaya Evaluasi Penutupan Pasar Tradisional
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Surabaya mengaku penutupan pasar dinilai kurang optimal memutus penyebaran Covid-19.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi