Medan - Salah satu hakim Pengadilan Negeri Medan, amaluddin, tewas di dalam mobil dengan tubuh terikat, di jurang areal perkebunan Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat 29 November 2019.
Kematian Jamaluddin memunculkan tanda tanya besar bagi Ketua Pengadilan Negeri Medan, Sutio Jumagi Akhirno, saat dirinya mendatangi RS Bhayangkara Medan melihat kondisi jenazah.
Sutio datang ke rumah sakit setelah mendapatkan kabar dari anggotanya pukul 19.00 WIB. Melihat kondisi Jamaluddin, Sutio mengaku sangat terkejut. Sebab tak satu pun barang berharga milik anak buahnya itu hilang.
Polisi harus mengusut kasus ini
Selain menjenguk, malam itu juga, Sutio memimpin salat jenazah yang digelar di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, bersama dengan para hakim anggota maupun panitera yang bertugas di PN Medan.
Setelah salat, jenazah langsung diberangkatkan ke kampung halamannya di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh dan dilepas langsung oleh Sutio.
Salah satu hakim PN Medan, Bagariang yang merupakan rekan Jamaluddin ketika ditemui wartawan di rumah sakit menyebut, seluruh harta korban tidak hilang. Dia juga terkejut melihat kematian satu profesinya itu.
"Seluruh barang-barang milik korban tidak ada yang hilang, HP, dompet berisi duit serta kalung, cincin, jam tangan dan barang-barang berharga lainnya tidak hilang semuanya masih utuh. Polisi harus mengusut kasus ini," ucap Bagariang.[]