Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) tidak boleh menimbulkan kegaduhan dalam memberantas korupsi. Bamsoet mengatakannya setelah menjamu lima Pimpinan KPK.
Pemberantasan korupsi esensinya adalah penyelamatan uang negara, jadi KPK sesungguhnya tidak akan mengejar orang.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menyampaikannya usai menjamu lima Komisioner KPK di ruang rapat pimpinan MPR, Senayan, Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2020.
"KPK bertetapan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh menimbulkan kegaduhan dan ketakutan dan harus berdasarkan kepada undang-undang dan peraturan yang berlaku," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2020.
Bamsoet kemudian memberi pesan kepada KPK bahwa inti dari pemberantasan korupsi adalah penyelamatan keuangan negara. Sehingga fokus KPK diharapkan bukan kepada pengejaran untuk menangkap sesorang.
"Pemberantasan korupsi esensinya adalah penyelamatan uang negara, jadi KPK sesungguhnya tidak akan mengejar orang, tapi penyelamatan dan pengembalian kerugian negara. Bahwa ada yang berbuat itu yang harus dihukum, intinya bukan mengejar orang," ujar politikus Partai Golkar itu.
Sebab itu, kata Bamsoet, persepsi keberhasilan KPK yang harusnya dibangun saat ini adalah bukan sebanyak apa yang telah ditangkap. Namun, lebih kepada berapa jumlah kerugian negara yang berhasil diselamatkan.
"Pemberantasan korupsi bukan diukur dari berapa banyak yang ditangkap tetapi berapa besar uang negara yang diselamatkan," tuturnya.
Menurut Bamsoet, faktor terpenting dari terjadinya praktik korupsi disebabkan oleh modal politik yang besar. Seorang penyelenggara negara cenderung ingin mengembalikan modal yang telah dikeluarkan saat kampanye.
"Akar korupsi sebenarnya ada pada biaya politik yang tinggi sehingga perlu dicari jalan bagaimana akar persoalan korupsi akibat biaya politik yang tinggi bisa dicari jalan keluarnya," tuturnya. []