Surabaya - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memgingatkan kepala kepala daerah dan DPRD di Jawa Timur (Jatim) agar saat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak ada uang ketok palu. Jika ditemukan adanya praktik uang ketok palu, KPK akan menindak tegas.
Firli melarang hal tersebut karena selama ini sering terjadi kasus korupsi yang ditangani KPK terkait pengesahan APBD. Dia sangat tidak senang jika ada kepala daerah yang tertangkap tangan melakukan korupsi.
“Saya nitip kepada bapak-ibu semua. Jangan ada uang ketuk palu. Di Beberapa tempat ini menjadi persoalan," ujarnya saat Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintah di Provinsi Jatim di Grand City, Surabaya, Kamis 9 Januari 2020.
Praktik uang ketok palu akan menjadi pintu masuk terjadinya tindakan korupsi baru. Tentunya uang tersebut diambilkan dari sumber-sumber yang tidak tepat.
Saya nitip kepada bapak-ibu semua. Jangan ada uang ketuk palu. Di Beberapa tempat ini menjadi persoalan.
“Darimana uang ketok palu? ya dari OPD (organisasi perangkat daerah), kas daerah dan sumber-sumber lain. Nah, di Jatim jangan terjadi,” kata Firli.
Pengelolaan keuangan negara dalam menetapkan APBD diharapkan tidak menimbulkan persoalan. Maka KPK melarang adanya negosiasi terkait pengesahan APBD.
"Sekali lagi saya mohon petunjuk, mudah-mudahan tidak terjadi dan tidak boleh terjadi lagi," tuturnya.
Tak hanya itu saja, Firli juga meminta untuk tidak memanfaatkan proses mutasi pejabat sebagai ajang mencari keuntungan. Maka pengangkatan jabatan harus transparan, dan didasarakan atas kompetensi.
"Bukan karena deal-deal tertentu. Berapapun, jangan. Sekalipun Rp 10 juta jangan korupsi,” ucapnya. []