Ketua KPK Akrab dengan Martuani di Medan, Bahas Apa?

Ketua KPK Firli Bahuri menggelar rapat koordinasi dengan aparatur penegak hukum termasuk Kapolda Sumut.
Ketua KPK bersama dengan Kapolda Sumut, Inspektur Jenderal Martuani Sormin. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menggelar rapat koordinasi dengan aparatur penegak hukum (APH) di Sumut, Kamis, 27 Agustus 2020.

Jenderal penyandang bintang tiga di pundak ini menggelar rakor di Markas Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

Sesuai dengan kegiatan, rakor dilaksanakan di ruangan aula Tribrata Mapolda Sumut, dimulai sejak pukul 14.00 WIB. Sebelum kegiatan dimulai, Firli lebih awal tiba di lokasi rakor.

Kegiatan rapat, jadi rakor itu nantinya digelar tertutup, karena internal

Kepala Polda Sumut, Inspektur Jenderal Martuani Sormin menerima kehadiran Firli Bahuri. Kemudian mereka pun berdisuksi ringan di salah satu ruangan.

Pantauan Tagar, sekira pukul 13.45 WIB, Firli Bahuri bersama dengan Martuani Sormin terlihat dalam salah satu ruangan. Sementara seluruh Kepala Polres sejajaran Polda Sumut terlihat hadir di lokasi.

Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi MP Nainggolan membenarkan bahwa pimpinan KPK datang dalam kegiatan rakor dengan aparat penegak hukum di Sumut.

"Kegiatan rapat, jadi rakor itu nantinya digelar tertutup, karena internal," terangnya.[]

Berita terkait
Ketua KPK di Medan, Cek Anggaran C-19 Tepat Sasaran
Ketua KPK Firli Bahuri membahas anggaran penanganan Covid-19 di Sumut bersama aparatur penegak hukum di Medan.
MAKI Desak Firli Mundur Jika Terbukti Langgar Etik
MAKI meminta Dewas mencopot Firli dari jabatannya sebagai ketua KPK jika terbukti melanggar etik.
Sidang Firli Bahuri Hedon Naik Helikopter Berlanjut
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan melanjutkan kembali sidang Firli Bahuri gaya hidup hedonisme naik helikopter, Senin.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).