Ketua DPR Apresiasi Pernyataan Kubu 02 Soal Hasil MK

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi pasangan nomor 02 yang telah menyampaikan pernyataan menyejukkan hasil putusan hakim MK.
Ada momen calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) refleks berjoget dalam debat capres di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis malam (17/1/2019). Kemudian refleks juga calon wakilnya Sandiaga Uno (kanan) memijit-mijit punggungnya. Itu terjadi saat jeda Debat Pertama Capres & Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). Debat tersebut mengangkat tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengapresiasi kepada pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

Keduanya telah menyampaikan pernyataan yang menyejukkan dalam menyikapi putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia pun berharap sikap Prabowo-Sandiaga dapat ditiru oleh para pendukungnya.

"Saya berharap keputusan MK disambut positif oleh pasangan 02 Prabowo dan Sandiaga, dan juga diikuti dengan pendukung-pendukungnya. Sampai kemarin saya lihat masih ada yang turun ke jalan. Saya percaya semuanya akan menerima," ucapnya di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019.

Bambang SoesatyoKetua DPR Bambang Soesatyo. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini memandang Prabowo telah legowo menerima putusan MK dan memilih untuk kembali berangkulan. Jadi, kini saatnya semua pihak termasuk jajaran elite politik kembali merajut tali persaudaraan.

"Kita semua menyadari kalau elite ribut, maka yang rugi adalah rakyat," ujar dia.

Meski beredar kabar Prabowo akan menempuh langkah hukum lain selain MK, Bamsoet menyakini tidak akan dilakukan kubu Prabowo. Sebab, putusan MK sudah bersifat final dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019.

"Kalau ada langkah-langkah hukum lain, ya mari kita pergunakan. Tapi yang pasti, saya meyakini Prabowo menyadari tidak lagi ada upaya hukum yang bisa ditempuh. Karena putusan MK inkracht dan tidak lagi ada upaya-upaya lain untuk menerima hasil MK sendiri," tutur Bamsoet.

Baca juga:

Berita terkait
0
Sejarah Awal Mula Ibadah Haji Umat Islam di Tanah Suci Mekkah
Tradisi tiap iduladha, jutaan umat Islam dari berbagai negara berkumpul di Mekkah untuk ibadah haji. Bagaimana sejarah awal ibadah haji.