Ketua Dewan Komisioner OJK Jadi Guru Besar di UNS

Prof Wimboh dikukuhkan menjadi Guru Besar oleh keputusan Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi.
Prof Wimboh Santoso saat pidato usai pengukuhan Guru Besar tidak tetap di Auditorium GPH Haryo Mataram UNS, Senin 26 Agustus 2019. (Foto: Tagar/Reyma Pramista).

Solo - Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022, Prof Wimboh Santoso SE MSc PhD secara resmi menjadi guru besar tidak tetap di bidang Ilmu Manajemen Risiko pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo.

Prof Wimboh dikukuhkan menjadi Guru Besar oleh keputusan Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) pada Sidan Senat Terbuka yang digelar di Auditorium GPH Haryo Mataram UNS, Senin 26 Agustus 2019.

Sejumlah tamu undangan di antaranya, Mahfud MD, Chairul Tanjung, Nina Akbar Tanjung, Miranda Goeltom, Ganjar Pranowo dan sejumalah anggota DPRD hadir dalam sidang senat tersebut.

Dalam pengukuhannya, Prof Wimboh menyampaikan pidato dengan judul Revolusi Digital: "New Paradigm" di Bidang Ekonomi dan Keuangan.

Prof Wimboh memaparkan tentang kehadiran teknologi telah merevolusi gaya hidup masyarakat yang mengakibatkan terjadinya pergeseran di tatanan ekonomi dan landscape sektor jasa keuangan yang akan menimbulkan distorsi dalam masa transisinya.

Di satu sisi, kehadiran teknologi ini diharapkan menjadi solusi bagi peningkatan daya saing ekonomi dan terbukanya akses keuangan masyarakat.

Namun di sisi lainnya menimbulkan potensi risiko teknologi yang besar sehingga diperlukan pendekatan baru dalam melihat proyeksi ekonomi dan potensi risikonya terhadap stabilitas sistem keuangan serta perlindungan konsumen.

Prof Wimboh merupakan alumni FEB (dulu namanya FE) UNS tahun 1983. UNS yang saat ini berada di klaster 1 universitas terbaik

"Budaya digital telah menjadi lifestyle di masyarakat terutama kaum milenial di setiap aktivitas sehari-harinya di berbagai bidang, seperti bidang perdagangan, transportasi, pendidikan dan kedokteran. Fenomena ini dimanfaatkan oleh para enterpreneur sebagai peluang bisnis," paparnya.

Perguruan tinggi diharapkan dapat berkontribusi dalam mengedukasi dan memberdayakan masyarakat, khususnya terkait dengan bagaimana agar akselerasi inklusi keuangan yang dihasilkan dari adanya teknologi keuangan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Tantangan besar bagi perguruan tinggi di era revolusi digital saat ini dan mendatang yang seharusnya telah menjadi konsern baik dari pemerintah, pimpinan perguruan tinggi maupun sivitas akademika adalah potensi perubahan dalam proses pengajaran dan pembelajaran sebagai dampak dari revolusi digital," kata Prof Wimboh.

Pada kesempatan yang sama, Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho mengatakan, dengan hadirnya Prof Wimboh diharapkan bisa semakin mempercepat hadirnya sebuah teaching factory dan spin off dari FEB yang berada dalam sebuah Center of Excellence di UNS.

"Prof Wimboh merupakan alumni FEB (dulu namanya FE) UNS tahun 1983. UNS yang saat ini berada di klaster 1 universitas terbaik di Indonesai sangat membutuhkan keahlian beliau," ujar Jamal.

Jamal menambahkan, adanya teaching faktory dan spin off dari FEB nantinya menjadi barometer rujukan solusi-solusi perekonomian di Indonesia dan di kancah internasional

Menurut Jamal, saat ini di UNS baru Fakultas Kedokteran yang sudah mempunyai teaching factory berupa rumah sakit di Kampus Pabelan, disusul FKIP sudah mempunyai Lab School di SMA Pradita Dirgantara, kemudian Fakultas Teknik dengan Baterai Lithiumnya di Kampus Purwosari.[]

Berita terkait
OJK Mudahkan Bisnis Perbankan, Sayangnya Angkat Tangan Saat Ditagih Konsumen
Kehadiran Fintech semakin menjamur seiring dengan perkembangan teknologi dan gaya modern masyarakat Indonesia.
OJK Berikan Akses Informasi Penerbitan Obligasi Daerah
OJK mendorong penerbitan obligasi oleh pemerintah daerah sebagai upaya pendalaman pasar keuangan sekaligus sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah.
OJK Perbanyak Bank Wakaf Mikro di Lingkungan Ponpes
Terbaru, di awal tahun 2018 ini, OJK telah memberikan izin operasional bagi bank wakah mikro berplatform lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) di tiga kabupaten di Jateng.