Jakarta - Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Polisi Chryshnanda Dwilaksana mengatakan bahwa suara yang dihasilkan dari sebuah kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) itu harus dipikirkan lagi untuk kepentingan bersama demi keselamatan bagi pejalan kaki dan pengendara lainnya.
"Kesenyapan kendaraan juga harus diperhatikan mengingat EV adalah kendaraan yang minim dengan suara. Sehingga, pelaku industri EV ini harus memperhatikan regulasi soal suara minimal, sehingga para pejalan kaki dapat mengetahui saat ada kendaraan yang akan lewat dan sedang melintas," ujar Brigjen Chryshnanda, dalam sebuah workshop bertemakan, "Kesiapan Industri EV", yang digelar oleh Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Selasa, 8 September 2020, yang dikutip dari Antara.
Sejauh ini, pemerintah juga sedang mendorong percepatan kehadiran kendaraan yang ramah lingkungan dengan menyajikan berbagai pilihan kendaraan listrik mulai dari skuter listrik, sepeda motor listrik, hingga bus listrik.
Dalam hal keselamatan lainnya, Brigjen Chryshnanda juga mengatakan bahwa kecepatan dari kendaraan listrik ini juga perlu untuk diperhatikan dengan seksama.
"Kendaraan listrik ini diciptakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Untuk mencapai hal itu, manajemen kecepatan dari kendaraan listrik ini juga perlu diperhatikan untuk bisa mewujudkan keselamatan berkendara bagi pemilik dan pengguna jalan lainnya," kata dia,
"Selain suara yang sangat penting, kecepatan juga menjadi perhatian yang penting. Jadi, jika terjadi benturan dengan kecepatan 30 km/jam saja itu bisa berpotensi adanya korban jiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa pengguna jalan pedestrian," ujarnya.[]